Breaking News

Lakalantas

Remaja Janro Manik, Pengendara Supra X 125 Tabrak Angkutan Umum di Simalungun, Begini Kondisinya

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Km 9-10 Jurusan arah Pematang Siantar menuju arah Saribu Dolok

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Polisi mengevakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Umum Km 9-10 Jurusan arah Pematang Siantar menuju arah Saribu Dolok. Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 melawan satu unit Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC pada Selasa (20/6/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Km 9-10 Jurusan arah Pematang Siantar menuju arah Saribu Dolok. Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 melawan satu unit Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC pada Selasa (20/6/2023) sore.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Haris Sihite mengatakan, kecelakaan berawal saat Michael Janro Fortunta Manik, (14) warga Karang Anom Atas, Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, kurang hati-hati dan mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

"Yang bersangkutan datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematang Siantar, dan mengambil jalur ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang dikemudikan Awardi (48), warga asal Kabupaten Langkat," kata Kasat Lantas.

Kalah besar dengan Bus, Michael Janro yang merupakan pelajar tersebut pun terpental menghantam body depan bus. Ia mengalami luka berat dan dirawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX.

"Lokasi kecelakaan tepatnya Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, pengendara sepedamotor alami luka berat dan kini di rawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX.

"Sedangkan pengemudi bus penumpang PT Makaro tidak mengalami luka," kata Haris.

Haris mengimbau kepada orangtua untuk tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor di jalanan. Sebab bukan hanya mengancam diri sendiri, juga mengancam orang lain.

Apabila kebutuhan terhadap akses transportasi, Polres Simalungun menyarankan kepada orangtua/wali untuk anaknya yang bersekolah memanfaatkan angkutan umum atau diantar ke sekolah dengan tetap mematuhi peraturan dan keselamatan berkendara.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved