Lakalantas

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia setelah Ditabrak Bus di Sidikalang, Berikut Kronologinya

Sebuah bus angkutan antar kota menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BB 2923 YB di Jalan Lintas Medan - Sidikalang.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Bus tabrak pengendara sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sebuah bus angkutan antar kota menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BB 2923 YB di Jalan Lintas Medan - Sidikalang Kelurahan Panji Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Rabu (17/4/2024).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Dairi, Aiptu Nico Pardosi mengungkapkan kejadian bermula saat bus angkutan dengan nomor polisi BK 7566 UA melaju dari arah Kota Sidikalang menuju Kota Medan.

Setibanya di lokasi, bus yang melaju dengan kencang itu berada di jarak yang sangat dekat dengan sepeda motor yang di kendarai oleh Wawan Sentosa (23) yang melaju dari arah yang sama.

"Jadi bus Lalupa Karona ini melaju satu arah dari arah Sidikalang menuju Kota Medan. Lalu di depannya pengendara sepeda motor ini. Jadi setibanya di lokasi kejadian, karena jaraknya begitu dekat, lalu bus Lalopa ini menabrak sepeda motor dari arah belakang, " ujar Nico.

Alhasil, pengendara sepeda motor tersebut beserta kendaraannya langsung masuk ke dalam kolong bus dan dinyatakan meninggal dunia.

"Korban dinyatakan meninggal dunia, dan sempat dilarikan ke RSUD Sidikalang, " jelasnya.

Saat ini sang supir yang diketahui bernama Harlexon Angkal (23) sudah diamankan ke Sat Lantas Polres Dairi.

"Supirnya saat ini sudah kita amankan untuk di mintai keterangan, " tutup Nico.

Sementara itu, bus beserta sepeda motor sudah juga turut diamankan ke Sat Lantas Polres Dairi sebagai barang bukti.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved