Berita Viral
Reaksi Mabes TNI AD Dengar Babinsa Ketua RT Bentak Pendeta Rumah Doa di Tambun : Lapor Koramil!
Begini reaksi Mabes TNI usai mendengar oknum Babinsa Ketua RT bentak Pendeta Rumah Doa di Tambun. Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari pun
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Begini reaksi Mabes TNI usai mendengar oknum Babinsa Ketua RT bentak Pendeta Rumah Doa di Tambun.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari pun meminta pendeta yang mengaku dibentak dan diintimidasi oknum Babinsa melapor ke Koramil atau Pomdam Jaya.
Oknum Babinsa yang dimaksud berinisial Serka S, yang juga ketua RW di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Sebaiknya Pak Pendeta yang tahu melapor saja ke Koramil/Kodim atau ke Pomdam Jaya," kata Hamim, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Hamim mengaku belum mengetahui informasi soal oknum Babinsa yang ikut menolak keberadaan rumah doa di Mangunjaya tersebut.
Sebab, hingga kini belum ada laporan apa pun kepada pihak TNI AD.
Karena itu, Hamim belum mau memberi keterangan lebih lanjut mengenai hal itu.
Baca juga: Ternyata Ketua RT yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun Adalah TNI, Sering Intimidasi Pendeta Juga
"Saya belum dengar kabar itu. Saya tidak bisa mengonfirmasi kalau baru info sepihak dan tidak resmi," ujar dia.
Sebagai informasi, keberadaan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, ditolak sejumlah warga. Ketua RW 027 yang juga seorang anggota Babinsa, Serka S, disebut ikut menolak.
Bahkan, Serka S disebut membentak dan mengintimidasi Pendeta Ellyson Lase pada Mei lalu.
"Pertama saya dipanggil di bulan Mei. Dipanggil oleh RT, RW. Di situ ada pemilik rumah, saya, dan juga ibu pendeta," ujar Ellyson, Senin (19/6/2023) malam.
Saat itu Ellyson menjelaskan, rumah doa adalah rumah yang ia kontrak untuk beribadah. Rumah itu tidak dialihfungsikan menjadi gereja.
Di rumah itu, Ellyson memberikan pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.
Penjelasan Ellyson tak digubris.
Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan.
Namun, pendeta tak mau aktivitas dihentikan karena merasa sudah mendapatkan izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi.
"Saya juga sampaikan ke ketua RW waktu itu, 'Bapak juga masih aktif sebagai anggota TNI yang melekat di diri Bapak. Walaupun ketua RW, begitukah seorang TNI'," ucap Ellyson.
"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," sambung dia menirukan ucapan ketua RW itu.
Penolakan kembali terjadi pada Minggu (19/6/2023).
Puluhan warga didampingi ketua RT dan RW setempat tiba-tiba menggeruduk rumah doa tersebut. Mereka meminta aktivitas di sana dihentikan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua RT yang ikut membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan anggota TNI.
Baca juga: Lima Anggota TNI Keroyok Pemuda hingga Babak Belur, Penyebabnya Cuma Masalah Sepele di Jalan Raya
Baca juga: Tak Terima Disalip, Pria Pukul Pengendara Lain dan Rusak Mobil Korban Pakai Dongkrak
Hal itu dikatakan Pendeta Ellyson Lase, yang mana ketua RT yang membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan masih aktif sebagai anggota TNI.
Tidak hanya membubarkan dan menolak keberadaan Rumah Doa, anggota TNI yang juga ketua RT itu juga kerap mengintimidasi Pendeta Ellyson Lase.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, dia tidak mengetahui alasan ketua RT/RW ikut menolak keberadaan rumah doa.
Ellyson bahkan sempat dibentak ketika bertemu dan diintimidasi pada bulan Mei lalu.
"Saya juga sampaikan ke ketua RW waktu itu, 'Bapak juga masih aktif sebagai anggota TNI yang melekat di diri Bapak. Walaupun ketua RW, begitukah seorang TNI'," ucap Ellyson kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023) malam.
"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," sambung dia menirukan ucapan Ketua RW itu.
Dalam pertemuan itu, pendeta diminta menjelaskan aktivitas dia dan jemaatnya di rumah doa.
Ellyson lalu menuturkan, rumah doa adalah sebuah rumah yang ia kontrak untuk beribadah.
Rumah itu tidak dialihfungsikan sebagai gereja.
Adapun video penolakan warga soal Rumah Doa Fajar Pengharapan beredar di media sosial.
Dalam salah satu video yang diunggah di Instagram, tampak salah satu warga yang mengenakan baju merah berdebat dengan wanita berpakaian hitam.
Keduanya tampak bersitegang.
Wanita itu terlihat menjelaskan bahwa rumah doa sudah mendapat izin dari FKUB.
"Kami tidak mendirikan gereja di sini. Kami mengontrak, sebentar lagi pun selesai. Ketua FKUB menyampaikan kalau rumah doa tidak perlu izin," ucap sang wanita.
"Kami tidak bicara izin. IMB yang kami terima itu tempat tinggal. Kami tidak berbicara izinnya," sanggah pria berbaju merah.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Anggota TNI Arogan, Keroyok Pengendara di Lampu Merah Perkara Gak Dikasih Jalan, Sampai Mau Ngebunuh
Baca juga: 4 Mahasiswa UNPRI Di-DO karena Menentang Pungutan Parkir, Anggota DPRD Minta Kementrian Turun Tangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-menolak-aktivitas-ibadah-Umat-Kristen-di-Tambun.jpg)