Narkoba

Polrestabes Medan Rebus dan Bakar Ratusan Kilogram Sabu dan Pil Happy Five

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, barang bukti narkoba ini merupakan hasil tangkapan selama dua bulan.

TRIBUN MEDAN/HO
Polrestabes Medan memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan pil erimin 5 atau H5, hasil tangkapan Satres Narkoba, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan pil erimin 5 atau H5 (Happy Five), hasil tangkapan Satres Narkoba.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, barang bukti narkoba ini merupakan hasil tangkapan selama dua bulan.

"Total ada 170 kilogaram narkoba jenis sabu dan 125 pil H5," kata Valentino saat paparan di Polrestabes Medan, Rabu (21/6/2023) pagi.

Ia menyampaikan, narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di lima lokasi yang yang berbeda.

"Seluruh barang bukti sudah diuji untuk membuktikan bahwa barang yang di musnahkan ini positif narkotika," sebutnya.

Amatan tribun-medan, setelah selesai dipaparan sejumlah barang bukti narkoba ini dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar menggunakan incinerator milik BNNP Sumut.

Dalam pemusnahan tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah pelaku untuk menyaksikan proses pemusnahan tersebut.

Pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakuta Sitepu.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved