Penculikan dan Pengancaman

Markas Denintel I/BB Disebut Sebagai Lokasi Penculikan, Korban Diancam Disetrum dan Ditodong Pistol

Aksi mengerikan dialami Wahyu Abdi Rangkuti. Manajer proyek ini ngaku diculik dan ditodong pistol oleh oknum Deninteldam I/Bukit Barisan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Wahyu Abdi Rangkuti saat menunjukkan bukti laporannya di Denpom I/5 Medan dan juga Polrestabes Medan, Senin (19/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wahyu Abdi Rangkuti, seorang manajer proyek yang bekerja di PT RGA mengaku diculik dan ditodong pistol, serta diancam tembak di markas Deninteldam I/Bukit Barisan.

Wahyu mengaku diculik oknum Dentintel I/Bukit Barisan, karena dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 629 juta.

Padahal, kata Wahyu, uang tersebut dipakai untuk menggaji para pekerja, bukan digelapkan sebagaimana tuduhan PT RGA dan oknum Deninteldam I/Bukit Barisan.

Menurut Wahyu, aksi penculikan dan pengancaman ini bermula pada Februari 2023 lalu.

Baca juga: Perut Warga Jebol Kena Tembak, Usai Anggota Denintel Kodam I/ Bukit Barisan Tangkap Bandar Sabu

Saat itu, dia dan rekannya bernama Surono yang tengah bekerja menyelesaikan proyek pembangunan gedung Alquran dijemput dari Kota Pekanbaru oleh lima hingga enam orang diduga anggota Deninteldam I/Bukit Barisan.

"Tanggal 21 Februari itu saya dijemput. Mereka naik dua mobil," kata Wahyu, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, semula dirinya tidak menyangka, bahwa akan diculik dan disekap di markas Deninteldam I/Bukit Barisan.

Wahyu sempat mengira, bahwa dia akan dibawa ke kantor PT RGA yang ada di Kota Medan.

Saat sebelum beranjak dari Kota Pekanbaru, oknum diduga anggota Deninteldam I/Bukit Barisan memintanya untuk mematikan handphone.

Baca juga: Anggota Denintel Kodam I/Bukit Barisan Nyaris Dibacok Komplotan Bandar Sabu

Selanjutnya, Wahyu dan Surono dipisah.

Keduanya diangkut menggunakan mobil berbeda. 

"Di situ HP saya diambil. Kemudian tanggal 22 Febuari sekira pukul empat sore (16.00 WIB), saya sampai di Markas Denintel," kata Wahyu. 

Di markas Deninteldam I/Bukit Barisan yang ada di Jalan Beringin Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Wahyu disuruh menunggu di bagian piket jaga.

"Saya sempat minta HP untuk mengabari keluarga, tapi tidak dikasih," kata Wahyu. 

Baca juga: SOK JAGO 5 Oknum TNI AL Keroyok Pengemudi Mobil Gegara Tak Diberi Jalan, Kicep Saat Diviralkan!

Tak lama kemudian, datang oknum anggota Deninteldam I/Bukit Barisan, memintanya masuk ke ruang belakang.

Setelah masuk, pintu ruangan pun ditutup, dan dia bersama temannya menunggu di dalam ruangan tersebut.

"Lalu, masuklah oknum Denintel ini lagi, di situ dia marah-marah sama saya, diancamnya saya dengan pistol ke paha kanan saya, dibentak-bentak nya," ungkapnya.

Kemudian, dijelaskan Wahyu, oknum Deninteldam I/Bukit Barisan itu silih berganti mendatangi nya melakukan intimidasi.

Tak lama, pimpinan PT RGA datang ke ruangan tersebut, dan langsung menendangnya dan juga memukul dirinya.

Baca juga: Kronologi Pekerja PT RGA Ngaku Disekap dan Diintimidasi Oknum TNI, Berikut Identitas Pelaku

"Pimpinan RGA ini menendang saya, memukul saya dengan kertas, baru oknum Denintel memukul saya dengan kemoceng, saya visum bagian kaki kiri," katanya.

Lalu, datang lagi seseorang yang dipanggil Komandan oleh para anggotanya ke ruangan tersebut, dan meminta agar ia disetrum.

Ternyata, saat itu baru diketahui bahwa tujuan menyandera dan mengintimidasi dirinya agar ia mengaku telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 629 juta.

Padahal, uang yang diterimanya pada bulan Agustus 2022 itu untuk membayar upah pekerja proyek gedung Alquran di Pekanbaru tersebut.

Baca juga: VIRAL Seorang Pria Diduga Dianiaya dan Dikeroyok Sejumlah Oknum TNI AL, Bermula dari Cekcok di Jalan

"Habis itu saya disuruh buat surat pernyataan untuk mengembalikan uang itu. Surat nya saya yang buat, karena dipaksa dan dibawah ancaman," kata pria yang menjabat sebagai manajer ini.

Atas penculikan dan pengancaman itu, Wahyu sempat depresi dan ketakutan. 

"Saya depresi, dipikiran saya cuma pingin pulang. Si teman saya Surono juga disuruh buat surat serupa," tambahnya.

Setelah membuat surat tersebut, kemudian oknum Denintel ini juga meminta jaminan dan juga uang tunai sebesar Rp 50 juta, agar dia bisa dibebaskan.

Baca juga: Kerjasama Dengan Oknum TNI Bawa Sabu 75 Kg, Dua Pria Asal Kalimantan Divonis Mati

"Saya disuruh hubungi keluarga, di kasih handphone mereka untuk menelpon keluarga. Saya telpan bapak saya," katanya.

Wahyu menyampaikan, setelah menghubungi itu pada tanggal 23 Febuari keluarga dan pengacaranya pun datang ke Markas Deninteldam itu, untuk menjemputnya.

"Saya dipanggil sama oknum Denintel, kemudian di situ saya dipaksa untuk pulang, saya sudah ketakutan," ungkapnya.

Dikatakannya, usai dibebaskan, dirinya langsung mendatangi Denpom I/5 Medan untuk membuat laporan penggunaan dengan nomor LP/08/II/2023.

Tidak hanya sampai disitu, ia pun mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan pimpinan PT RGA, dengan nomor STTLP/B/656/II/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Terkait kejadian ini, Tribun-medan telah menghubungi Dandenpom I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan, namun belum mendapatkan jawaban.(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved