Mabuk Diajak Main ke Hotel, Wanita Ambon Digilir 2 Oknum Polisi, Kasar Ternyata Sambil Dianiaya Juga

Wanita 39 tahun itu mulanya diajak di hotel dan dipaksa minum alkohol, lalu kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergantian.

Freepik
Dua oknum polisi di Ambon rudapaksa wanita 39 tahun. 

Kedua pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku.

"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," ucap Roem dalam K
Keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Kapolda Maluku, kata Ohoirat, secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.

Kapolda juga mengimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal," tandasnya

Kasus Lainnya - Dua pria rudapaksa SPG mobil di Cibubur, dilakukan di tengah jalan sambil menyetel musik kencang

Aksi bejat dua pria rudapaksa SPG mobil di Cibubur, dilakukan di tengah jalan sambil menyetel musik kencang.

Sales promotion girl (SPG) mobil berinisial N menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh dua pria di Cibubur, Jakarta Timur.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (10/6/2023).

Modusnya, pelaku berjanji ingin beli mobil yang diiklankan SPG berinisial N.

Namun, N justru diperkosa secara bergilir oleh dua pelaku berinisial R (30) dan J (30).

Setelah itu, pelaku juga merampas harta N.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (13/6/2023) lalu di tempat terpisah. R ditangkap di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sementara, J ditangkap di Tapos, Depok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved