Pembunuhan Sadis
Kronologis Pembunuhan Fonda Harianingsing, Kapolrestabes: Pelaku Ingin Merampok
Joko, otak pelaku pembunuh Fonda Harianingsih mengaku dirinya hendak merampok dan merampas HP milik korban
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Joko, otak pelaku pelaku pembunuh Fonda Harianingsih cacat usai ditangkap polisi.
Ia kesakitan menahan perih di bagian kakinya, usai ditembak petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Ayahanda, Kota Medan, setelah satu minggu masa pelariannya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku membunuh korban setelah berniat melakukan perampokan.
Baca juga: Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Pembunuh Pedagang Wanita, Terungkap Niat Ingin Merampok Hp
"Jadi bermula dari taman PGRI Kota Binjai, pelaku berniat untuk mengambil handphone korban," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (21/6/2023).
Ia menyampaikan, saat itu korban yang menyadari aksi pelaku langsung melakukan perlawanan.
Namun, pelaku yang panik langsung mengambil paving block atau batu dan menghantam kepala korban yang ketika itu sedang berjualan es.
Setelah itu, korban pun sempat tidak sadarkan diri dan pelaku pun langsung menyeretnya ke dalam mobil korban.
Baca juga: Hari Ini Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diadili di PN Medan
Lalu, korban di gelatakan di bangku belakang dan kemudian pelaku membawa mobil tersebut.
Saat diperjalanan, tiba - tiba korban pun bangun dan kembali mencoba melawan pelaku.
Pelaku yang panik, langsung menghujani tikaman di tubuh korban hingga ibu satu anak itu pun meninggal dunia.
Kemudian, korban dibawa berkeliling oleh pelaku dan sampai ke Jalan Klambir V.
Lalu pelaku pun turun dari dalam mobil dan meninggalkan jasad korban di dalamnya.
Baca juga: Pembunuh Fonda Harianingsih Sempat Bakar Pakaian untuk Hilangkan Jejak, Cacat Setelah Ditangkap
Untuk menghilangkan jejak, pelaku ini sempat menaiki becak bermotor dan membakar semua pakaiannya.
"Dengan alat bukti yang ada, dan dari keterangan saksi, bisa kita simpulkan dan sudah diakui oleh tersangka, sesuai dengan kronologis," sebutnya.