Kasus Pembunuhan
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Pembunuh Pedagang Wanita, Terungkap Niat Ingin Merampok Hp
Polisi menembak pelaku pembunuh pedagang wanita bernama Fonda Harianingsih, terungkap motif karena ingin rampok HP.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menembak pelaku pembunuh pedagang wanita bernama Fonda Harianingsih.
Pelaku diketahui bernama Joko, yang merupakan otak pelaku dalam kasus pembunuhan itu.
Tidak hanya Joko, polisi juga menangkap seorang lagi rekannya berinisial IL.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
"Kita menindaklanjuti laporan dari suami korban, kurang lebih sekitar satu Minggu, kita berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (21/6/2023).
Ia mengatakan, setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
Valentino menceritakan kronologis kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku Joko seorang diri.
Awalnya, pelaku ini hendak merampok handphone korban yang ketika itu sedang berjualan es di Taman PGRI Kota Binjai.
Namun, ketika itu korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, hingga korban mendapatkan kekerasan.
"Pelaku mengambil Paving Block (Batu) dan memukuli kepala korban, selanjutnya korban tidak sadarkan diri," sebutnya.
Lalu, dikatakannya pelaku yang melihat korban yang tidak sadarkan diri langsung menyeret tubuh korban dan membawanya masuk ke dalam mobil korban.
Kemudian, ditengah perjalanan korban sempat sadar dan mencoba melakukan perlawanan, pelaku yang melihat itu langsung menghabisi korban hingga meninggal dunia.
"Kemudian korban dibawa berkeliling dengan mobil korban itu, sampai lah ke lokasi penemuan mayat ini di lokasi Klambir V," ujarnya.
Valentino menyampaikan, setibanya di lokasi tersebut pelaku pun langsung turun dan meninggalkan jasad korban di dalam mobil.
Lalu, pelaku melarikan diri dengan menggunakan becak bermotor dan membawa handphone milik korban.
| TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
|
|---|
| Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
|
|---|
| Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami |
|
|---|
| Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
|
|---|
| Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
|
|---|