Berita Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Titipkan Permasalahan Tanah di Danau Toba ke BPN

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menitipkan penyelesaian permasalahan pertanahan di Danau Toba kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

|
HO
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA.2023 untuk Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir di Adimulia Hotel Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (21/6/2023).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menitipkan penyelesaian permasalahan pertanahan di Danau Toba kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Sumut Tahun Anggaran 2023 untuk Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir.

"Saya apresiasi BPN Sumut dengan terselenggaranya acara ini. Saya harap ada solusi, dengan begitu sulitnya masalah tanah ini, dari banyaknya sengketa. Saya titip persoalan pertanahan di Danau Toba ini dengan benar," ucap Edy Rahmayadi, di Adimulia Hotel Medan Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Rabu (21/6/2023). 

Baca juga: Mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede Tak Terima Dipensiunkan, Gugat Gubernur Edy Rahmayadi

Pada pemerintah daerah, Edy Rahmayadi berpesan untuk dapat menata kembali pembangunan yang ada di seputaran Danau Toba, agar lebih terlihat rapi dan estetika.

Ini karena Danau Toba merupakan destinasi wisata yang harus dijaga keindahan dan juga kerapiannya.

Sementara itu, Kepala BPN Sumut Askani mengatakan bahwa dalam Rakor ini diharapkan dapat ditemukan penyelesaian aset-aset masyarakat, yang harus diatur sesuai dengan keabsahan dan kepemilikan dari tanah tersebut.

Baca juga: Tender PRSU ke 49 2023 Diprotes Direktur PT HMI, Begini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

Menurut Askani, pertemuan ini menjadi poin penting dalam penyelesaian aset dengan duduk bersama membahas beberapa aset yang ada di Danau Toba.  

"Tahun lalu juga kita melakukan Rakor dan telah menyelesaikan lebih dari seribu hektare masalah sengketa tanah yakni aset dari TNI. Dimana ini sudah 20 tahun tidak selesai. Alhamdulillah, dengan Rakor kemarin kita dapat menyelesaikannya sesuai dengan kewenangan kita. Diharapkan tahun ini kita dapat menyelesaikan aset di Danau Toba," katanya. 

(cr14/tribun-medan.com)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved