Berita Seleb

SOSOK Raden Indrajana, Eks Bos OVO Terbukti KDRT Anak, Mantan Istri Histeris Hukuman Terlalu Ringan

Tak hanya itu, hakim juga memvonis Raden Indrajana, denda Rp 50 juta subsider empat bulan penjara.

Instagram
SOSOK Raden Indrajana, Eks Bos OVO Terbukti KDRT Anak, Mantan Istri Histeris Hukuman Terlalu Ringan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Raden Indrajana Sofiandi, eks bos OVO terbukti sering lakukan KDRT.

Karena kesalahannya itu Raden Indrajana divonis hukuman penjara selama dua tahun, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Lalu siapakah sosok Raden Indrajana Sofiandi?

Sosok Raden Indrajana Sofiandi mendadak viral karena video yang memperlihatkan dirinya melakukan KDRT viral.

Karier Mentereng Raden Indrajana Sofiandi yang Viral Video Kekerasan Pada Anak dan Istri Beredar
Karier Mentereng Raden Indrajana Sofiandi yang Viral Video Kekerasan Pada Anak dan Istri Beredar (ig/ikeyyuuuu)

Dalam video yang beredar luas di Twitter dan Instagram, memperlihatkan kelakuan 'sadis' Raden.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir pemilik akun @ikeyyuuuu, yang tak lain adalah ibu dari anak laki-laki tersebut.

Raden Indrajana Sofiandi pun jadi sorotan dan identitasnya dicari oleh sejumlah warganet.

Raden Indrajana Sofiandi merupakan seorang Pejabat Skskutif dari sebuah perusahaan asing.

Baca juga: Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara, Terbukti Sering Aniaya Anak Kandung

Hal itu diketahui dari sebuah video yang dibagikan oleh Keyla, sang istri.

Diketahui, Indrajana Sofiandi merupakan seorang profesional yang pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di PT Visionet Internasional atau OVO.

Sementara, Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022).

OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.

"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa, (20/12/2022).

Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami.
Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami. (Ig/@ikeyyuuu)

"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.

Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved