Berita Viral

KRONOLOGI Siswi SMP Diperkosa Tiga Orang hingga Alami Pendarahan Hebat, Ini Identitas 3 Pelaku

Siswi SMP dirudapaksa oleh tiga pria di Subang, Jawa Barat bikin hati meringis. Polisi telah membekuk tiga pelaku tersebut. 

iStockphoto
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Siswi SMP dirudapaksa oleh tiga pria di Subang, Jawa Barat bikin hati meringis. Polisi telah membekuk tiga pelaku tersebut. 

Tiga orang tersebut diamankan karena jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap siswi SMP di Kecamatan Sukasari, kabupaten Subang.

Kasus rudapaksa ini sebenarnya terjadi pada 18 Mei 2023 lalu, namun orang tua korban baru melaporkan kasus tersebut 12 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

"Kendatipun kasus perkosaan tersebut terjadi ada 18 Mei 2023, namun orang tua korban baru melaporkan kasus tersebut pada 12 Juni 2023," ujarnya.

Baca juga: Heboh Wanita Tanpa Pakaian Lari-lari Keluar Hotel, Ketahuan Suami Lagi Cumbu Sama Selingkuhan

Baca juga: 20 Kg Sabu dan 115 Kg Ganja Kering Dibakar Polres Langkat, Diamankan dari Lima Tersangka

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Subang langsung bertindak cepat meminta keterangan sejumlah pihak baik keluarga maupun korban.

"Korban dimintai keterangan di saat menjalani perawatan di RSUD Subang, karena dampak dari kekerasan seksual tersebut korban mengalami pendarahan hebat hingga 3 kali masuk rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan di ICU RSUD Subang," katanya

Menurut Sumarni, kasus tersebut berawal saat korban diajak oleh E membeli Martabak ke Pasar Pamanukan.

Namun setelah itu, korban diajak nongkrong di sebuah pabrik Penggilingan padi di dusun Kengkeng Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan

"Di Pabrik penggilingan padi tersebut korban dicekoki miras, setelah mabuk korban dirudapaksa oleh 3 temannya yang sudah terpengaruh oleh miras," katanya

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit PPA Polres Subang mengamankan 5 orang yang diamakan dirumahnya masing-masing.

"Dari 5 orang yang diamankan, 3 orang sudah ditetapkan tersangka diantaranya AN(18), AM(17) MR(17) saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang," ucapnya

Dalam press release tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Subang hanya menampilkan 1 pelaku yakni AN (18) sementara pelaku lainnya tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.

"Pelaku semuanya 3 orang yang sudah ditetapkan tersangka, 2 tersangka masih dibawah umur sehingga tak kita tampilkan di press release sore ini,"ucapnya

"Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya pakaian korban dan celana kulot rempel warna abu, calana dalam warna merah, Bra warna ungu, baju atasan rajut warna hijau," imbuhnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved