BABAK BARU Bocornya Dokumen Penyelidikan Perkara Korupsi Kementerian ESDM, Polri Kantongi Tersangka?

Babak Baru kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang diusut Polda Metro Jaya.

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak Baru kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang diusut Polda Metro Jaya.

Ternyata kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Siapa tersangka yang membocorkan dokumen penyelidikan ini?

Laporan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah diusut Polda Metro Jaya disebut sudah naik penyidikan.

Hal ini disebutkan oleh pelapor yakni Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro.
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro. (Tribunnews.com)

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," kata Kurniawan kepada Tribunnews.com, Senin (19/6/2023).

Saat itu, Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada sebanyak 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Namun, laporan tersebut dijadikan satu berkas karena substansinya sama.

Meski sudah naik penyidikan, Kurniawan menyebut jika belum ada tersangka dalam laporannya tersebut.

"Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan dirinya mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya karena hal ini berdampak kepada kerugian negara.

"Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dlm menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik kpk adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya," jelasnya.

Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Trunoyudo belum memberikan jawaban perihal laporan tersebut.

Sebagai informasi, Polemik soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM berlanjut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved