Berita Sumut
Kodam I/BB Pecat 14 Prajuritnya yang Lakukan Pelanggaran Militer, Ini Pernyataan Tegas Pangdam
Menurut Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, Para prajurit ini di PTDH, lantaran telah melakukan pelanggaran dinas dan tidak bisa dibina lagi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kodam I/Bukit Barisan melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran, Senin (19/6/2023) pagi.
Menurut Pangdam I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI A Daniel Chardin, ada lebih dari satu orang prajuritnya yang di PTDH.
Baca juga: Kronologis Anggota Pangdam I/BB Tangkap Personel Polda Sumut yang Bawa Sabusabu
Para prajurit ini di PTDH, lantaran telah melakukan pelanggaran dinas dan tidak bisa dibina lagi.
"Saat ini yang keluar ada 14 prajurit, selama ini mereka menganggap THTI atau tidak hadir tanpa izin, Desersi itu pelanggaran biasa," kata Daniel saat diwawancarai di Kodam I/BB, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, selama ini para prajuritnya yang melakukan pelanggaran ini terlalu sepele dengan dengan aturan yang berlaku.
"Padahal itu pidana militer yang ingin kita tegaskan. Jadi ada mekanismenya kalau mereka ada kesulitan, ada mekanisme aturan yang berlaku yang bisa dia tempuh, sehingga dia tidak harus dipecat," sebutnya.
Daniel menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan untuk contoh kepada prajurit lain agar tetap patuh, dan tidak melanggar.
"Karena ini sudah terlanjur harus kita tegakkan, di samping reward yang berhasil, besok akan kita berikan penghargaan pada prajurit kami," ungkapnya.
"Dengan begitu antara reward dan punishment ini harus berimbang, penghargaan kepada yang berhasil dan berprestasi yang baik itu kita hargai yang melanggar harus kita hukum. Kalau dihukum tidak dipecat kita selalu bina kembali," sambungnya.
Baca juga: Anggota Denintel Kodam I/Bukit Barisan Nyaris Dibacok Komplotan Bandar Sabu
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sebagai simbol para prajurit TNI yang dipecat ini pakaian dinasnya dilucuti saat pelaksanaan upacara.
"Harapannya memberikan contoh kepada prajurit yang lain dan ini akan kita sebar ke semua satuan, kalau perlu ini ditonton bagaimana terhinanya seorang prajurit melakukan pelanggaran dan harus dipecat," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lucuti-Seragam-TNI.jpg)