Berita Viral
FERRY Irawan Tagih Kembalikan Parfum Bekasnya ke Venna Melinda, Hotman Paris Merasa Lucu dan Aneh
Ferry Irawan disebut menagih parfum bekas ke Venna Melinda. Permintaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.
TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan disebut menagih parfum bekas ke Venna Melinda. Permintaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan barang tersebut hanyalah parfum bekas dan celana.
"Aduh, bekas parfum. Sudahlah, jangan tanya soal itu ke orang seperti akulah. Orang cuma bekas parfum, celana, masak mau diminta lagi? Sudahlah," kata Hotman Paris ditemui di Kemenpora, Jakarta, belum lama ini.
Beberapa barang itu sebenarnya sudah ingin dibalikkan Venna Melinda saat persidangan.
Namun ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu rupanya tak menyerahkan barang tersebut ke Ferry Irawan.
"Itu kan kemarin sudah mau dikembalikan, sudah mau diangkut. Inget tidak yang sekitar dua bulan lalu itu di persidangan? sudah dibawa, aku yang minta ke Venna," ucap Hotman.
Baca juga: Jadwal Tayang Delightfully Deceitful Episode 7 dan 8, Berikut Spoilernya
Baca juga: Lirik Lagu Batak Napuran Sakkababa Dipopulerkan Bunthora Situmorang feat Jonny S Manurung
Kata Hotman, orang yang meminta barang tersebut bukan Ferry secara langsung dan orang tersebut tidak mengantongi surat kuasa dari Ferry.
Maka Venna Melinda tak memberika barang-barang itu.
"Cuma, kan kuasa hukumnya enggak punya surat kuasa, enggak ada barang berharga kok di situ, antara lain adalah bekas parfum setengah pake, celana," jelas Hotman Paris.
"Sudah akan dikasih asal ada surat kuasa. Karena walaupun itu barangnya tidak bernilai, kalau tidak ada surat kuasa, berarti memberikan kepada orang yang salah," lanjutnya.
Hotman menjelaskan, barang-barang tersebut akan diserahkan ke Ferry Irawan apabila yang meminta itu punya surat kuasa.
"Jadi, Venna itu, karena punya pengacara top, maka memberikan nasihat yang tepat lindungi dirimu. Kalau barangnya dikasih ke orang, harus ada surat kuasa dari si suami. Tepat kan. Kan waktu itu diminta surat kuasa," tukasnya.
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dituding-Berambisi-Penjarakan-Ferry-Irawan-Venna-Melinda-Bantah-Intervensi-Hukuman-Suami.jpg)