Viral Medsos

VIRAL Wanita Nikahi Kakaknya Sendiri, Awalnya Tak Tahu, Syok saat Lihat Foto Jadul Pernikahan Mertua

Fahmi Ramli membeberkan kisah seorang perempuan di Malaysia yang menikah dengan saudara kandungnya hingga dikaruniai seorang anak.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
HO
PERNIKAHAN: Seorang wanita menikahi kakaknya sendiri hingga punya anak. Terungkap setelah melihat foto jadul pernikahan mertua. (Ilustrasi). 

“Sampai setelah anak mereka lahir, yang sekarang menjadi suami wanita ini, mereka bercerai dan kemudian, dia tidak pernah peduli dengan salah satu dari mereka.” Ujar Fahmi.

Ilustrasi seorang wanita menangis
Ilustrasi seorang wanita menangis (uniqpost)

Fahmi melanjutkan, bahkan si ibu mertua ini tidak pernah berpikir untuk mengesahkan pernikahan itu.

Hal tak terduga terjadi ketika sang wanita melihat akta nikah ibu mertuanya yang memiliki nama yang sama dengan ayah kandungnya.

Ia semakin gugup setelah mengetahui ciri fisiknya dan ternyata nomor KTP-nya juga sama.

Keinginan wanita ini untuk melihat akta nikah ibu mertuanya menjadi sangat besar karena dia baru tahu tentang pernikahan di Thailand.

Baca juga: Lantaran Mertua Nikah di Luar Negeri,Wanita Ini Syok Ternyata Nikahi Abang Kandung hingga Punya Anak

“Ciri-ciri mertuanya? Dia tinggi, kulit hitam manis, rambut lurus.” Katanya.

“Dulu, ayah mertuanya ngajak ibu mertuanya nikah di Siam karena nggak dapat restu.

Padahal, dia bilang nggak punya siapa-siapa, duda.

Saat diperlihatkan foto mendiang ayah mertuanya berkas hukum terselip di antara berkas akta nikah, wanita itu terkejut," tambahnya.

Bagaimana tidak, mempelai pria di foto tersebut adalah ayah kandung dari wanita ini.

Artinya wanita ini telah menikah dengan kakak kandungnya meski berbeda ibu.

Pengacara menjelaskan, jika perkawinan ibu mertua perempuan itu sah, maka perkawinan wanita ini dengan suaminya tidaklah sah.

Karena keduanya dianggap sebagai saudara tiri dan perlu segera diajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama.

Baca juga: Sadis Pengantin Pria Lakukan Balas Dendam Atas Perselingkuhan Calon Istrinya di Hari H Pernikahan

Sedangkan anak mereka dapat dianggap sebagai anak hasil hubungan syubhah dan perlu mengajukan permohonan penetapan nasab.

Mendengar cerita ini, banyak netizen yang kemudian berkomentar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved