Berita Sumut
Tujuh Kali Beraksi, Sindikat Curas di Kota Binjai Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak
Tiga orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk Unit Jatanras Polres Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tiga orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk Unit Jatanras Polres Binjai.
Adapun ketiga pelaku berinisial PRP alias Pantri (23) warga Medan Tuntungan, SDA alias Dini (20) warga Kecamatan Sunggal, dan AS alias Ali (21) selaku penadah hasil curian.
Baca juga: Pelaku Curas di Paluta Aniaya Korban Hingga Muntah Darah
Dari ketiga pelaku, Pantri terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kirinya. karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menjelaskan, ketiganya merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan.
"Dini dan Ali merupakan pasangan suami istri. Sementara Pantri juga residivis kasus yang sama (curanmor). Guru mereka Kaliber dan Roy, yang merupakan pemain sama, pemain curas di Jalan Lintas Sumatera," ucap Rian, Sabtu (17/6/2023).
Lanjut Rian, kejadian bermula dari korban atas nama Habib Fauzan Amri Sipayung (19) warga Kecamatan Binjai Utara didatangi oleh tiga orang tak dikenal.
Satu diantaranya seorang perempuan menuduh korban telah memukul adiknya. Kemudian korban diajak oleh salahsatu pelaku dan dibawa ke Jalan Bengkulu, Kota Binjai.
"Korban disuruh meninggalkan barang miliknya berupa tas, sepeda motor Yamaha NMax BK 6186 RBI dan handphone Iphone 11 Pro ke salahsatu perempuan yang tak dikenalnya, sebelum diajak ke Jalan Bengkulu," ucap Rian.
Setibanya korban kembali dari Jalan Bengkulu, barang berharga korban dan perempuan tersebut sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Binjai, sesuai dengan laporan nomor LP/254/V/2023/SPKT/BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Puluhan Pelaku Kejahatan Curanmor, Curas dan Curat
Polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Ia menambahkan, Anggota Jatanras Polres Binjai lebih dulu mengamankan Pantri dan Dini di sekitaran Tugu Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kamis (15/6/2023) sore.
Kepada polisi, Pantri dan Dini mengakui perbuatannya seraya menyebut bahwa hasil curian dijual kepada Ali. Tak mau buruannya lepas, tugas luar Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan pengembangan.
"Ali selaku penadah diamankan di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada malam harinya. Saat pengembangan barang bukti, pelaku Pantri melakukan perlawanan dengan mencoba kabur," ucap Rian.
Oleh polisi melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun, Pantri tidak menggrubisnya. Alhasil, Pantri kemudian diberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kirinya.
"Pelaku sudah mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham dan pelaku lain beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Binjai," ujar Rian.
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sindikat-Curas-Binjai.jpg)