Berita Medan

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian di Sunggal, Sita Mesin Judi dan Narkoba, Sejumlah Pria Diamankan

Polisi menggerebek lokasi perjudian di kawasan Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Mushola, Kecamatan Medan Sunggal.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menggerebek lokasi perjudian di kawasan Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Mushola, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah pria dan menyita mesin judi serta barang bukti narkoba.

Baca juga: Apin BK Dituntut 5 Tahun Bui dalam Perkara Judi Online dan Tindak Pidana Pencucian Uang di PN Medan

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha, penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (15/6/2023) kemarin.

Setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Menanggapi laporan dari warga, di mana terdapat aktivitas perjudian di sana," kata Candra saat diwawancarai di Polsek Sunggal, Jumat (16/6/2023).

Ia menyampaikan, dari lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu berserta alat hisapnya.

Timbangan elektrik, enam paket daun ganja kering, satu buah parang, satu mesin judi tembak ikan dan dua unit mesin jackpot.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan empat orang pria dari lokasi penggerebekan.

"Kita amankan empat orang terduga, dan juga kita mengamankan beberapa bong sabu. Dari keempat orang itu satu orang kita amankan, karena membawa satu paket sabu," sebutnya.

Candra menyampaikan, saat ini para pelaku dan juga barang buktinya telah diamankan di Polsek Sunggal, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pria yang Aniaya Ibu Kandung Tertawa di Hadapan Polisi dan Wartawan, Ngaku Nyabu dan Main Judi Slot

"Semuanya telah kita amankan, di Polsek Sunggal," ungkapnya.

Setelah melakukan penggrebekan, petugas juga menghancurkan gubuk - gubuk yang dijadikan para pelaku untuk bermain judi dan transaksi narkoba.

(cr11/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved