Viral Medsos
INI DAFTAR 159 Negara Bebas Visa Kunjungan yang Dihentikan Sementara oleh Menkumham Yasonna Laoly
Inilah Daftar 159 Negara Bebas Visa Kunjungan yang Dihentikan Sementara oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Daftar 159 Negara Bebas Visa Kunjungan yang Dihentikan Sementara oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara untuk masuk ke Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Achmad Nur Saleh mengatakan, dalam surat Keputusan Menteri itu disebutkan bahwa pemberhentian bebas visa kunjungan bisa karena persoalan gangguan ketertiban umum.
Selain itu, bisa dikarenakan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO).
Dua persoalan tersebut menjadi sebagian alasan Kemenkumham mengatur ulang negara yang bisa mendampatkan bebas visa kunjungan.
“Atas dasar pertimbangan tersebut Keputusan Menteri ini ditetapkan,” ujar Achmad dalam keterangan resminya, Jumat (16/6/2023).
Sebelum aturan ini dibuat, Achmad mengatakan, terdapat 169 negara yang masuk dalam kebijakan bebas visa kunjungan.
Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 sebagai penerima Bebas Visa Kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Achmad mengatakan, saat ini hanya ada 10 negara yang masuk dalam bebas visa kunjungan.
Seluruhnya merupakan negara anggota ASEAN yakni, Singapura, Malaysia, Laos, Kamboja, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Namun, Achmad mengingatkan bahwa Bebas Visa Kunjungan itu berlaku selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang.
Syaratnya adalah menunjukkan petugas paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan berikut tiket meninggalkan Indonesia.
Jika yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia, pihak yang bersangkutan bisa memilih izin tinggal keimigrasian.
“Seperti e-VOA (Electronic Visa on Arrival), Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas,” kata Achmad.
DAFTAR 159 Negara Bebas Visa Kunjungan
Dihentikan sementara
Menkumham Yasonna Laoly
bebas visa
negara bebas Visa
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-paspor-yang-dipakai-wisatawan.jpg)