Identitas Pelempar Anjing ke Buaya

IDENTITAS Tiga Pelaku yang Viral Lempar Anjing Hidup ke Buaya di Tengah Hutan!

Viral video memperlihatkan dua pria melempar anjing hidup ke arah buaya di rawa-rawa.

Editor: M.Andimaz Kahfi

"Tinggal pembuktiannya atau jika mereka sudah bikin pengakuan, bisa jadi alat bukti juga," ungkapnya.

Selain itu, perbuatan itu juga bisa disangka Pasal 66A UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Identitas Pelaku

Sejumlah komunitas pecinta hewan akan melaporkan kasus penganiayaan seekor anjing yang dilempar ke rawa-rawa di Tarakan, Kalimantan Utara.

Para pelapor terdiri dari Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter.

"Kami berencana terbang dari Jakarta ke Tarakan untuk melaporkan aksinya ke kepolisian setempat," kata Doni Herdaru Tona selaku Ketua Animal Defenders Indonesia dalam siaran persnya, Jumat (16/6/2023).

Barang bukti yang akan diserahkan ke polisi yakni berupa video singkat berdurasi 32 detik.

Dalam video tersebut tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing, mengayun-ayunkan dan melemparnya ke rawa-rawa.

Identitas pelaku baju merah bernama Dedy, baju biru Rosady dan perekam Gio.

Dari informasi yang diperolehnya, Doni Herdaru Tona menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN.

"Infonya sudah dapat panggilan. Pagi ini menghadap Pertamina," imbuhnya.

Ia mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved