Identitas Pelempar Anjing ke Buaya

IDENTITAS Tiga Pelaku yang Viral Lempar Anjing Hidup ke Buaya di Tengah Hutan!

Viral video memperlihatkan dua pria melempar anjing hidup ke arah buaya di rawa-rawa.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral video memperlihatkan dua pria melempar anjing hidup ke arah buaya di rawa-rawa.

Peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak seekor anjing ditangkap kemudian diayunkan oleh dua orang dan dilempar hingga dimakan buaya.

Setelah melempar anjing hidup itu ke buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.

"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.

Pelaku Bakal Dilaporkan ke Polisi

Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi lokasi hingga pelaku pelemparan anjing ke arah buaya itu.

Doni mengatakan pagi ini sejumlah aliansi pecinta satwa akan menuju Nunukan, melaporkan pelaku ke kepolisian.

"Yang berangkat perwakilan aliansi tiga shelter, yaitu Animal Defenders Indonesia, Pejaten Shelter, dan Animals Hope Shelter."

"Pagi ini berangkat jam 10 ke Tarakan lanjut jalan darat ke Nunukan," ungkap Doni saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/8/2023).

Mereka rencananya akan membuat laporan ke Polsek Sembakung.

Doni mengecam video tersebut.

"Video tersebut menggambarkan mental yang sakit, bersenang-senang di atas penderitaan makhluk lain," ungkap Doni.

"Tanpa kepatutan, ada beberapa pekerja yang dalam lingkup kerja, mengenakan baju kerja, dugaan juga menggunakan kendaraan perusahaan, dan diduga juga dalam waktu bekerja, melakukan hal biadab tersebut," imbuhnya.

Menurut Doni, perbuatan itu jelas melanggar Pasal 302 KUHP, yang berbunyi "tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya".

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved