Berita Sumut

Targetkan 10 Ribu Unit Kendaraan Tertib Aturan, Dishub Simalungun Buka Pengujian KIR di Dua Lokasi

Pemerintah Kabupaten Simalungun meresmikan layanan uji KIR yang berada di Jalan Asahan Km 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar.

Penulis: Alija Magribi |

4. SOP Sound Lever, yang merupakan item uji kebisingan suara klakson. Penguji akan memeriksa kemampuan suara klakson 

5. SOP Axle Load Tester yang merupakan item uji berat kendaraan dengan muatan ataupun tanpa muatan 

6. SOP Brake Vehicle yaitu uji kemampuan rem. Penguji akan melakukann analisis kemampuan rem dan potensi penyimpangan antara rem roda kiri dan kanan. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih mengatakan, aturan tentang kewajiban pengujian KIR termaktub dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan serta lebih diperdalam lagi dalam Permenhub No 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. 

“Pada bulan April 2023 kita mendapat sertifikat dari Dirjen Sarpras Kepmenhub untuk Simalungun bisa melaksanakan uji kir terhadap semua jenis kendaraan,” katanya.

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved