Berita Medan
SOSOK Pelaku Pembuang Orok di Kostan Akhirnya Terungkap, Remaja Wanita Berusia 15 Tahun
Dikatakannya, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku pembuang orok bayi di kostan, yang sempat gemparkan warga berhasil diamankan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, mengatakan, pelaku merupakan ibu kandung dari orok tersebut.
Mirisnya, pelaku yang merupakan warga Jalan Klambir V, masih di bawah umur.
"Sudah kita amankan, pelakunya di bawah umur. Ibu dari orok itu, umurnya masih 15 tahun," kata Sofi kepada Tribun-medan, Rabu (14/6/2023).
Ia mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku itu sudah tinggal di kostan tersebut selama seminggu.
"Dia baru seminggu tinggal di situ, cuma menurut saksi-saksi pelaku ini selalu pakai daster, jadi nggak kelihatan kalau dia sedang hamil," sebutnya.
Dikatakannya, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan.
"Karena masih anak di bawah umur dan pelaku juga perempuan, nanti akan kita serahkan penanganannya ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Sebelumnya, orok bayi ditemukan di atas kostan di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/6/2023) siang.
Penemuan tersebut pun menggemparkan warga di sekitar dan kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Orok bayi itu ditemukan pertama kali di atas atap sebuah kostan oleh tukang bangunan.
(Cr11/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-bayi-perempuan.jpg)