Bupati Deliserdang Mengundurkan Diri
Respons Gubernur Edy Rahmayadi Soal Ashari Tambunan Mundur dari Bupati Deliserdang Karena Maju Caleg
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait pengunduran diri Ashari Tambunan dari jabatan Bupati Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait pengunduran diri Ashari Tambunan dari jabatan Bupati Deliserdang.
Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa keputusan Ashari Tambunan mengajukan pengunduran diri merupakan hak politik pribadinya.
Baca juga: Ashari Tambunan Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri, DPRD Deliserdang Bakal Gelar Rapat Paripurna
Termasuk keinginan untuk bertarung di Pileg tahun 2024.
"Itu kan wewenang, wewenang personal, keinginan pribadi politik, keinginan politik masing-masing. Belum nyampai ke saya (surat pengajuan pengunduran diri)," ucap Edy Rahmayadi, Rabu (14/6/2023).
Meskipun begitu, mantan Pangkostrad itu mengaku belum menerima surat pengajuan pengunduran diri Ashari Tambunan dari jabatannya sebagai Bupati Deliserdang, karena maju dan berstatus sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Edy mengatakan bila surat pengajuan pengunduran diri Ashari sampai di Meja Gubernur Sumut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memproses dan menyampaikan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Siapa pun, yang ingin maju silakan. Saya akan merekomendasikan (untuk digantikan)," ujarnya.
Edy Rahmayadi juga mengatakan sudah menjadi ketentuan Bupati dan Wali Kota mengajukan surat pengunduran diri disampaikan ke DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur dan Kemendagri.
Kemudian akan dilakukan proses tahapan hingga pemberhentiannya Kepala Daerah disebut dan ditunjuk penggantinya.
"Itu ketentuan, ketentuannya adalah mengajukan mundur ke Gubernur. Pada saat penetapan harus ada (keputusan) dari Menteri Dalam Negeri. Sekarang dia (Ashari Tambunan) baru pengajuan dia mundur," ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Aset Pemkab Deliserdang, M Muslih Siregar menjelaskan Ashari Tambunan menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Deliserdang melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Senin 12 Juni 2023.
"Pengajuan pengunduran diri, semalam sore (Senin) diserahkan dibagian Sekwan DPRD Deliserdang. Kemudian, ditembuskan ke Gubernur Sumut dan Mendagri," ucap Muslih.
Selain ke DPRD Deliserdang, surat pengajuan pengunduran diri Ashari Tambunan juga diantar Pemkab Deliserdang ke Gubernur Sumut.
Ketika dewan tidak memparipurnakan pengunduran diri Ashari Tambunan, maka Gubernur Sumut juga bisa memprosesnya.
Hasil paripurna DPRD Deliserdang juga nantinya akan dikirimkan juga ke Gubernur.
Baca juga: Alasan Ashari Tambunan Lantik Ratusan ASN Pemkab Deliserdang, Meski Sudah Mendaftar Sebagai Bacaleg
"Kami kirimkan permohonannya sampai ke Provinsi saja, nanti orang Provinsi lah yang ke Mendagri. Yang menerbitkan SK nanti ya Kemendagri juga," kata Muslih.
Meski telah mengajukan permohonan pengunduran diri, tapi Muslih menegaskan Ashari Tambunan tetap bisa melakukan pelantikan.
Sesuai dengan regulasi, Bupati akan kehilangan hak dan segala kewenangannya ketika ditetapkan di Daftar Caleg Tetap (DCT).
"Di SK pemberhentiannya itu pun nanti disebutkan kalau SK ini akan berlaku setelah ditetapkan di DCT. Kalau sudah DCT, nanti ya akan ada Pelaksana Tugas (Plt). Pak Yusuf (Wakil Bupati) lah nanti Plt nya sampai bulan Desember," kata Muslih.
(cr14/tribun-medan.com)
Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara
respons edy rahmayadi soal pengunduran diri ashari
Ashari Tambunan
Bupati Deliserdang
Pemilu 2024
Tribun Medan
| DPRD Deliserdang Bakal Gelar Sidang Paripurna Agenda Pembacaan Pengunduran Diri Ashari Tambunan |
|
|---|
| Surat Pengunduran Diri Bupati Ashari Tambunan akan Dibacakan Pada Sidang Paripurna Pekan Depan |
|
|---|
| Ashari Tambunan Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri, DPRD Deliserdang Bakal Gelar Rapat Paripurna |
|
|---|
| Ashari Tambunan Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Deliserdang, DPRD Sudah Terima Suratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Soal-Ashari-Tambunan-Maju-Caleg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.