Bupati Deliserdang Mengundurkan Diri
DPRD Deliserdang Bakal Gelar Sidang Paripurna Agenda Pembacaan Pengunduran Diri Ashari Tambunan
DPRD Deliserdang akan menggelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan surat pengunduran diri Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - DPRD Deliserdang akan menggelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan surat pengunduran diri Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang.
Sidang paripurna tersebut dijadwalkan digelar pada Senin (19/6/2023), menindaklanjuti adanya permohonan pengunduran diri Ashari Tambunan yang telah diajukan ke DPRD Deliserdang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ashari Tambunan Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri, DPRD Deliserdang Bakal Gelar Rapat Paripurna
Diketahui, Ashari Tambunan mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Deliserdang, lantaran ingin maju di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menjadi calon anggota DPR RI.
"Surat permohonan Pak Bupati ke DPRD kan sudah masuk kemarin itu. Hari Senin nanti dibacakan di sidang paripurna. Nggak ada paripurna khusus untuk itu. Pembacaan permohonan surat masuk itu pas sidang paripurna agenda pendapat akhir fraksi-fraksi atas LKPD," ujar Sekretaris DPRD Deliserdang, Binsar Sitanggang, Sabtu (17/6/2023).
Sidang paripurna tersebut akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Seperti biasa, kata Binsar, dirinya akan terlebih dahulu membacakan surat-surat masuk, termasuk surat permohonan Bupati Ashari Tambunan.
Setelah dibacakan dan disetujui, baru kemudian ada SK yang dikirimkan ke Gubernur.
SK persetujuan pemberhentian Ashari Tambunan sebagai Bupati akan dikeluarkan DPRD Deliserdang
"Nanti ada berupa SK DPRD ke Gubernur yang menyetujui permintaan pengunduran diri. Inikan atas permintaan Pak Bupati sendiri. Nanti dikirim Gubenur juga ke Mendagri. Kalau sudah keluar dari Mendagri di situlah secara sah Pak Bupati mengundurkan diri," katanya.
Dijelaskan Binsar, proses di DPRD hanya dilakukan sekali. Dan ketika SK dari Mendagri keluar, maka tidak ada pembacaan lagi.
SK dari Mendagri akan keluar seiring akan ditetapkannya Ashari sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).
Dari catatan www.tribun-medan.com, Ashari Tambunan yang maju sebagai Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dapil Sumut I, memasukkan permohonan pengunduran diri ke DPRD Deliserdang pada 12 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Respons Gubernur Edy Rahmayadi Soal Ashari Tambunan Mundur dari Bupati Deliserdang Karena Maju Caleg
Adapun yang mengajukan permohonannya adalah Kabag Hukum Pemkab Deliserdang, Muslih Siregar.
Setelah dimasukkan, diterima langsung oleh Sekwan, Binsar Sitanggang. Muslih menyebut permohonan dimasukkan ke DPRD agar diproses lebih lanjut.
Disebut, selain ke DPRD Deliserdang, pengajuan pengunduran diri juga dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara.
(dra/tribun-medan.com)
DPRD Deliserdang
sidang paripurna
Ashari Tambunan
Bupati Deliserdang
SK Pengunduran Diri
Tribun Medan
| Surat Pengunduran Diri Bupati Ashari Tambunan akan Dibacakan Pada Sidang Paripurna Pekan Depan |
|
|---|
| Respons Gubernur Edy Rahmayadi Soal Ashari Tambunan Mundur dari Bupati Deliserdang Karena Maju Caleg |
|
|---|
| Ashari Tambunan Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri, DPRD Deliserdang Bakal Gelar Rapat Paripurna |
|
|---|
| Ashari Tambunan Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Deliserdang, DPRD Sudah Terima Suratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengunduran-diri-Ashari.jpg)