Berita Viral
Balita yang Dicekoki Sabu Oleh Tetangganya Terancam Alami Gangguan Mental dan Fisik
Belum lama ini, geger seorang balita diketahui positif narkoba setelah meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
TRIBUN-MEDAN.com - Belum lama ini, geger seorang balita diketahui positif narkoba setelah meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
Ternyata, air minum tersebut rupanya bekas bong sabu.
Kini, balita yang dicekoki narkoba oleh tetangga di Samarinda tersebut dikhawatirkan akan mengalami kerusakan fisik dan mental.
Diketahui sebelumnya balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba jenis sabu.
Usut punya usut, ternyata tetangga bayi tersebut yang memberikan air bekas sabu kepada balita malang itu.
Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Balikpapan pun buka suara terkait peristiwa tersebut.
Dikutip dari Tribun Kaltim pada Senin (12/6/2023) Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Balikpapan, dr. Henny Damayanti mengungkapkan dampak negatif narkoba pada tubuh si bayi.
Dia memaparkan, sabu merupakan narkotika jenis stimulan, d imana efeknya memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas di tubuh.
Seperti denyut dan tekanan darah yang meningkat, tubuh sangat aktif, hingga sering berkeringat.
"Penggunaan narkoba jenis apapun dapat mempengaruhi otak dan saraf pusat, serta berpotensi menyebabkan munculnya permasalahan pada tubuh," Henny menjelaskan.
Lebih lanjut, ia merincikan permasalahan itu berdampak terhadap tiga hal. Baik secara fisik, psikis, maupun interaksi sosial si balita.
Bahkan jika dengan intensitas yang berat, Henny meneruskan, menyebabkan ketergantungan di mana kerusakan yang ditimbulkan pada fisik dan mental menjadi irreversible atau tak dapat diubah.
Berkaca dari kejadian balita positif sabu di Samarinda, Henny mengimbau agar orangtua melakukan pengawasan yang ketat serta keaktifan orangtua mencari tahu soal bahaya narkoba.
"Memperhatikan lingkungan dan kondisi sosial lainnya juga mengurangi faktor risiko terjadinya penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga," tutup Henny.
Kronologi Balita di Samarinda Diberi Narkoba Oleh Tetangganya, Aktif Semalaman Dikira Kesurupan
Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan positif narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
Hal ini membuat N sempat mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun Sabtu (10/6/2023) menceritakan kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (7/6/2023) sore.
N yang kala itu kehausan kemudian diberi air minum di dalam botol oleh tetangganya.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ujar Rina.
Sepulang dari rumah tetangganya, kelakuan N pun berubah.
N yang biasanya bisa tidur dengan cepat menjadi tidak bisa tidur, selain itu, N juga terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," ungkapnya.
Rina mengatakan setelah melihat gejalanya, ia lantas berkonsultasi dengan orangtua N untuk dilakukan tes urine.
N pun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu malam (8/6).
"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkapnya.
Kemudian dari hasil tes laboratorium yang dilakukan, pihak kepolisian menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) menjadi tersangka
ST yang merupakan tetangga korban diduga adalah orang yang memberi minum air mineral balita tersebut.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Motif pelaku melakukan hal tersebut masih didalami penyelidikan polisi.
ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu pada Selasa (6/6/2023), saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.
Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya.
ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.
Merasa ada yang aneh dengan anaknya usai diberi minum oleh ST, Ibu korban pun sempat bertanya ke ST perihal air mineral tersebut.
Namun, ST menjawab air itu ia bawa dari warung, Komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu korban kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya hingga direspons TRC PPA Kaltim.
Balita itu kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urinenya dan terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dikira-Kesurupan-Balita-Diberi-Minum-Air-Sabu-Tidak-Tidur-Makan-3-Hari-Tetangga-Jadi-Tersangka.jpg)