Viral Medsos

WNA yang Hipnotis Pemilik Warung Kelontong Diamankan Polisi, Ngaku Baru Sekali Beraksi

Warga Negara Asing (WNA) yang hipnotis pemilik warung kelontong akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Instagram.com/@merekamjakarta
WNA asal Pakistan diamankan pihak kepolisian seusai menghipnotis seorang pedagang warung kelontong. WNA tersebut diamankan di apartemennya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Negara Asing (WNA) yang hipnotis pemilik warung kelontong di Jl. D Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat diamankan oleh pihak kepolisian.

WNA pelaku hipnotis tersebut diamankan di apartemennya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi penangkapan WNA pelaku hipnotis tersebut dibagikan oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Berdasarkan keterangan unggahan Instagram @merekamjakarta tersebut, WNA itu bernama Mohram Husein (36) asal Pakistan.

Dilansir dari Kompas, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan WNA tersebut mengaku bahwa dirinya baru sekali melakukan aksi hipnotis tersebut.

“Menurut pengakuannya baru pertama kali (beraksi). Masih terus kami lakukan pendalaman,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin (12/6/2023).

Setelah penangkapan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan imigrasi soal izin tinggal Moslem di Indonesia, termasuk profesinya di Tanah Air.

Jika nantinya ada korban lain yang merasa pernah didatangi oleh Moslem, polisi akan turut menindaklanjuti informasi itu.

“Sekiranya ada orang yang pernah merasa didatangi dia, bisa kami kembangkan juga,” ucap Komarudin.

Saat ini, Moslem sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya itu, pria asal Pakistan tersebut dikenakan pasal 362 KUHP soal pencurian,

Tak hanya itu, Moslem juga terancam dideportasi.

“Hukumannya bisa sampai lima tahun. Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” jelas Komarudin.

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang warung kelontong jadi korban hipnotis seorang Warga Negara Asing (WNA) di Jl. D Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Aksi WNA yang diduga menghipnotis pedagang kelontong tersebut terjadi pada Jum'at malam, (2/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved