Markas Judi Online

Penampakan Markas Judi Online Berkedok Distributor Minyak Curah di Medan Johor yang Digerebek Polisi

Polda Sumut menggerebek rumah toko (ruko) yang dijadikan markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Penampakan rumah toko (ruko) yang dijadikan markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor pada 9 Juni lalu. Selama ini lokasi diketahui warga sebagai distributor minyak goreng. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek rumah toko (ruko) yang dijadikan markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Dari sini ditangkap 10 orang termasuk telemarketing, customer service dan head operator.

Saat didatangi langsung, lokasi ini sama sekali tidak menampilkan adanya aktivitas judi online yang berisi komputer dan alat-alat elektronik lainnya.

Terlihat, rumah toko didominasi warna biru dikelilingi pagar besi ini nampak sepi.

Pada kanan dan kiri sudut bagian depan terdapat satu kamera CCTV.

Sementara di bagian dalam, begitu melewati pagar terdapat beberapa tumpukan yang belum diketahui.

Diluar pagar yang telah dipasang garis polisi terlihat pula nama perusahaan bernama PT Total Bangun Minyak Sawit.

Salah satu seorang warga bernama Budiono menceritakan, dia dan warga lainnya kaget ketika mengetahui rumah toko (ruko) yang dimiliki pria bernama Sing-sing itu digrebek polisi.

Apalagi tempat itu digrebek karena diduga dijadikan markas judi online di lingkungannya.

Ia menyebut selama ini lokasi itu dijadikan gudang penyimpanan minyak goreng diduga bersubsidi merk Minyakita.

Namun menurut warga, minyak goreng yang beredar bermerek Sawita.

Sekitar seminggu sekali biasanya ada truk tangki berukuran kecil parkir untuk bongkar muat.

Kemudian kadang kala ada truk yang melakukan bongkar muat snack atau makanan ringan karena memang si pemilik rumah merupakan pengusaha.

Pria yang disebut bernama Sing-sing itu memiliki minimarket di sekitar.

"Terbesit saja gak sama kami kalau disitu ada judi online. Waktu digerebek kami bertanya-tanya juga ada apa ini sebenarnya. Setelah digerebek barulah kami tahu di situ ada markas judi online. Merk Sawita, kalau tidak salah,"kata Budiono, Selasa (13/6/2023) sore.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved