LAMA DICARI, IPW Bocorkan Keberadaan Rihana RIhani di Bali, Pindah Mendadak Seharusnya Cepat Diciduk

Buronan paling dicari Polri si kembar Rihana-Rihani hingga kini belum tertangkap. Rihana-Rihani terjerat kasus penipuan nilainya miliaran rupiah.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
Wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana Rihani. 

TRIBUN-MEDAN.com - Buronan paling dicari Polri si kembar Rihana-Rihani hingga kini belum tertangkap.

Rihana-Rihani terjerat kasus penipuan nilainya miliaran rupiah.

Lama dicari, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membocorkan keberadaan Rihana-Rihani di Bali.

Kenapa belum tertangkap?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso minta polisi segera menangkap si kembar Rihana-Rihani yang menipu banyak orang.

Seperti diketahui Rihana-Rihani telah menipu lima orang dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar.

Si kembar berhijab ini dikenal sebagai penipu ulung, karena sebelumnya juga terlibat tindak pidana lain.

 

Adapun kedua tersangka menghilang dan diduga sedang berada di Pulau Dewata, Bali.

"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).

Menurut Sugeng, seharusnya polisi bisa dengan cepat membawa keduanya ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Jika PMJ bergerak cepat mengamankan kedua pelaku, maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.

 

"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tuturnya.

Pindah mendadak 

Rihana dan Rihani disebut sudah kabur dari kontrakan mewahnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan.

Kepergian si kembar itu tidak diketahui siapa pun, termasuk tetangganya.

Menurut petugas keamanan yang enggan disebut namanya, si kembar sudah tinggal di apartemen itu sejak 2020.

 "Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online,"ujar petugas itu, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (9/6/2023).

"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," imbuhnya.

Diduga Rihana Rihani pindah ke sebuah apartemen setelah dari tempat tersebut.

Namun, sampai saat ini keberadaan keduanya belum diketahui. 

Korban melapor ke IPW

Teguh mengatakan, sebagian korban si kembar yang merupakan reseller, telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun pada Jumat (9/6/2023) malam.

Menurut Sugeng, para korban telah membuat laporan ke kepolisian.

Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Sugeng berujar, korban ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar.

Umumnya, mereka menjadi korban penipuan si kembar" di atas Rp 1 miliar.

"Mereka juga telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial (medsos).

Deretan nama korban

Adapun laporan penipuan tersebut tercatat sejak Rabu (8 Juni 2022) dengan korban bernama Audya dan Budyatmoko.

Mereka melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta akibat dirugikan senilai Rp 1,6 miliar dan Budyatmoko mengalami kerugian Rp 881 Juta.

Lalu Pada 10 Juni 2022, Pungky Marsyaviani dan Danah melaporkan penipuan ke Polres Tangerang Selatan.

Masing-masing mengalami kerugian materiil Rp5,8 miliar dan Rp4,6 miliar.

Kemudian, korban bernama Junita melapor pada 15 Juli 2022.

Junita melaporkan penipuan oleh Rihana ke Polres Tangerang Selatan dengan kerugian yang dilaporkan senilai Rp 1,2 miliar.

"Junita juga melaporkan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana ke Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2022 dengan kerugian Rp 5,26 miliar," kata Teguh.

Teguh menambahkan laporan lain yang ada di Polda Metro Jaya dilaporkan oleh Masayu yang dirugikan sekitar Rp2,5 miliar itu membuat laporan pada 1 Agustus 2022.

Korban lain bernama Aisha juga dirugikan senilai Rp1 miliar.

Ia memutuskan untuk lapor ke polisi pada 31 Agustus 2022.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel dengan modus penjualan yang produknya didapat dari agen/pemasok (reseller).

"Kalau di Polda (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

Bawa kabur mobil rental

Catatan kejahatan 'si Kembar' ternyata tak sampai di situ. Mereka diketahui membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

Pemilik rental bernama Iyus Ruslan (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.

Kepolisian menemui kendala ketika mencari mobil rental yang dibawa kabur terduga pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani.

Kepolisian kesulitan menemukan kendaraan roda empat itu lantaran alat global positioning system (GPS) yang terpasang di mobil sudah dicopot.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menduga, pelat mobil kendaraan tersebut juga kemungkinan sudah diganti dengan pelat palsu.

Dengan fakta tersebut, Tribuana lantas meminta salinan KTP penyewa kepada pemilik rental mobil berinisial IR.

Polisi kemudian menyambangi alamat yang tertera di kartu identitas.

"Kami sudah cek sesuai dengan KTP, ternyata yang bersangkutan sudah tidak di tempat. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaannya," tegas Tribuana.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved