Breaking News

Berita Nasional

Jusuf Hamka Murka: Saya Bayar 100 Kali Lipat Jika Terbukti Punya Utang!

Konglomerat Jusuf Hamka membantah tuduhan jika perusahaannya punya utang ke pemerintah karena memiliki irisan dengan Tutut Soeharto

TRIBUN-MEDAN.COM - Konglomerat Jusuf Hamka membantah tuduhan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, yang menyebut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) miliknya memiliki utang ke pemerintah.

Ia menegaskan jika PT CMNP adalah perusahaan terbuka dan bukan dimiliki oleh Tutut Soeharto.

Tak tanggung Jusuf Hamka menantang pemerintah untuk membuktikan utang PT CMNP, bahkan siap membayar 100 kali lipat jiga tuduhan itu terbukti.

Masalah keuangan PT CMNP kali pertama mencuat saat Jusuf Hamka menagih utang pemerintah senilai Rp 179,5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani belum bersedia membayar karena PT CMNP memiliki irisan dengan Tutut Soeharto sebagai obligator BLBI yang pernah diselamatkan pemerintah dengan dana talangan atau bail out pada 1997-1998.

Senada dengan Sri Mulyani, Rionald Silaban, malah menyebut perusahaan Jusuf Hamka yang berutang kepada pemerintah.

Rionald mengurai jika ada tiga tagihan utang kepada PT CMNP yang nominalnya juga ratusan miliar.

Perbedaan pendapat antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu akan diselesaikan dengan investigasi Satgas BLBI.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved