Berita Medan
Ditangkap TNI Bawa Sabu, Personel Biddokes Polda Ditetapkan Tersangka, Ngaku Dijebak Bandar Narkoba
Personel Biddokkes Polda Sumut Aipda Fidel Fernando Batee ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap TNI karena membawa sabu di mobilnya.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menetapkan Aiptu Fidel Fernando Batee sebagai tersangka buntut ditangkap TNI karena membawa sabu di mobilnya.
Dia dijerat Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Aiptu Fidel Fernando yang Ditangkap TNI karena Narkoba Terancam Dipecat, Begini Kata Polda Sumut
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, penetapan tersangka ini usai penyidik melakukan gelar perkara pada 12 Juni 2023.
"Pada tanggal 12 Juni melakukan gelar perkara dengan kesimpulan tersangka pertama Aiptu Fidel dipersangkakan Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (13/6/2023).
Dari hasil penyelidikan, Aiptu Fidel Fernando Batee diduga dijebak oleh bandar ekstasi bernama Syafrizal alias Haji Budi.
Dia menyuruh seseorang bernama Wanda Rizaldi Marpaung untuk memasukkan sabu-sabu dan timbangan elektrik ke bawah jok mobil Aiptu Fidel bernomor polisi BK 1976 FB.
Yemi menyebut, hal itu terungkap dari pengakuan Iptu Fidel yang menyebut dirinya dijebak oleh Wanda dan ia tak mengakui itu barangnya.
Kemudian untuk membuktikan dia dijebak, Polisi menangkap Wanda pada tanggal 8 Juni 2023 lalu.
Usai ditangkap, Wanda mengakui dia yang memasukkan satu bungkus plastik asoi berwarna hitam berisikan 2 bungkus plastik klip bening, dimana satu berisi narkoba dan 1 timbangan elektrik ke mobil.
Itu dimasukkan Wanda ke bawah jok kemudi mobil Fidel pada 5 Juni 2023 sekira pukul 19.00 WIB sewaktu Wanda dan Aiptu Fidel bersama-sama ke rumah rekannya bernama Udin.
Saat itu Wanda ditinggal di dalam mobil, sementara Fidel keluar sebentar.
Disinilah Wanda memasukkan sabu atas perintah Haji Budi alias Syafrizal.
Setelah itu mereka mengisap sabu-sabu yang dibeli menggunakan uang Aiptu Fidel, sementara yang membeli Bakti.
"Uang sabu dibeli dari uang cash Aiptu yang diperoleh dari transferan Wanda dan yang membeli adalah Bakti." ucapnya.
Singkat cerita Polisi memburu Syafrizal alias Haji Budi.
Aiptu Fidel Fernando Batee
Biddokes Polda Sumut
Personel Biddokes Polda Sumut jadi tersangka
dijebak bandar narkoba
Kombes Pol Yemi Mandagi
Tribun Medan
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personel-Biddokes-Polda-Sumut.jpg)