Berita Sumut
Oknum Polisi Diduga Telantarkan Istri dan Anak untuk Nikahi Janda, Tanti: Tolong Saya Pak Kapolda
Pasalnya, Brigadir JKS diduga telah melakukan perselingkuhan dan menikahi seorang janda dari seorang polisi yang sudah meninggal dunia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
BRIGADIR JKS Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri Demi Nikahi Janda Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Tanti Novalina Siagian (34) warga Jalan Wahidin, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang yang merupakan istri sah dari seorang Brigadir JKS meminta keadilan kepada Polda Sumatera Utara.
Pasalnya, Brigadir JKS diduga telah melakukan perselingkuhan dan menikahi seorang janda dari seorang polisi yang sudah meninggal dunia.
Menurut Tanti, kasus yang dilaporkannya sejak tahun 2020 tersebut, mandek dan tidak memiliki kejelasan dari pihak Polda Sumut.
Saat dijumpai Tribun-Medan.com, Tanti mengaku Brigadir JKS menyunting dirinya pada tahun 2015 silam dan dikaruniai dua orang anak.
Namun, pada tahun 2019 Brigadir JKS ketahuan berselingkuh dengan mantan pacarnya sewaktu masih duduk dibangku sekolah menengah atas.
Katanya, Brigadir JKS kerap mentransfer uang ke mantan pacarnya tanpa sepengetahuan Tanti yang merupakan istri sahnya.
Bahkan, Tanti mengalami kekerasan hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Ditahun 2019 permasalahan ini bermula. Saat itu, dia ketahuan transfer uang ke mantannya. Posisi saat itu, saya sedang hamil anak ke 2, dia pukuli saya hingga saya babak belur," ujar Tanti saat dijumpai Tribun-Medan.com, Sabtu(10/6/2023).
Namun, menurutnya, laporan tersebut telah damai dan selesai secara kekeluargaan antara pihaknya dan suami.
Bukannya jerah, Tanti mengaku Brigadir JKS juga sempat beberapa kali kedapatan selingkuh dan video call dengan istri-istri para tahanan.
Dan pada tahun 2020, Tanti mengaku sempat mendengar suaminya tersebut telah menghamili seorang wanita, dan membuat laporan ke Propam Polda Sumut dalam perkara penelantaran istri dan anak.
"Karena selama kami menikah, saya dan anak-anak hanya dinafkahinya delapan bulan. Saat itu kami disuruh berdamai, tapi saya sudah capek dan lelah, jadi saya mau kasus ini berlanjut agar dia juga jerah. Karena kalau bercerai, saya sudah tau, dia menghamili perempuan," kata Tanti.
Atas laporan tersebut, Tanti menduga Brigadir JKS melarikan diri meninggalkan tugas di Polsek Limapuluh bersama selingkuhannya ysng diduga dalam kondisi hamil.
"Pada Desember tahun 2021, DPO dia keluar. Tapi gaada ditindak. Katanya sudah di PTDH, tapi salinan SK PTDH nya tidak ada saya terima. Makanya saya tidak tahu ini bagaimana prosesnya," ungkapnya.
Terlebih, kata Tanti, Brigadir JKS kini sudah menikahi selingkuhannya dan memiliki seorang anak.
"Bahkan saat ini kabarnya sedang hamil juga. Yang dinikahinya itu juga seorang janda dari seorang polisi yang seharusnya melapor kalau menikah lagi," ujarnya.
Ia berharap kasus yang menyeret suaminya tersebut dapat diproses dengan cepat oleh Polda Sumatera Utara, dan memberikan efek jerah kepada Brigadir JKS.
"Bapak Kapolda yang saya hormati. Saya masih seorang Bhayangkari, suami saya menikah lagi, saya seorang ibu dari dua orang anak, tolong bantu saya pak, anak saya dua. Saya tau bapak orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harapnya.
(cr2/tribun-medan.com)