Kasihan Gadis SMA Trauma Korban Rudapaksa, Dituduh Mau Duluan, Pelaku Bebas

Akibat dari tindakan bejat pelaku yang merupakan teman korban, kini korban yang masih di bawah umur alami trauma.

Dok
Ilustrasi siswi SMA 

"Terus dikatakan keluarga pelaku juga, kalau anak saya itu yang minta dizinahi."

"Dan kita tanyakan lagi ke korban, kalau kejadiannya bukan seperti itu."

"Korban mengaku, ia itu dikurung di dalam kamar tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan,"

"kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.

Orangtua HD berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh kepolisian.

Dia mengtakan akan mencaari keadilan terhadap anaknya ke mana juga.

"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih di bawah umur," ujarnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Iptu Fiqrur Riza, mengatakan pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana di situ."

"Dan terlapor masih kita pantau dan dalami keberadaannya," kata Fiqrur.

Kanit PPA menyebutkan saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih tahap penyelidikan kepolisian.

Namun, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengejaran.

"Terlapor masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian,'

"namun sampai saat ini keberadaan terlapor belum terdeteksi."

"Dan kita juga berharap dalam waktu dekat ini terlapor sudah ditangkap," tuturnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved