Berita Sumut

Brigadir JKS Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri Demi Nikahi Janda Polisi

Brigadir JKS diduga telah melakukan perselingkuhan dan menikahi seorang janda dari seorang polisi yang sudah meninggal dunia.

|

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Tanti Novalina Siagian (34) warga Kabupaten Asahan yang merupakan istri sah dari seorang Brigadir JKS meminta keadilan oleh Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Brigadir JKS diduga telah melakukan perselingkuhan dan menikahi seorang janda dari seorang polisi yang sudah meninggal dunia.

Baca juga: Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat, Kabid Propam Polda Sumut: Mempermalukan Citra Polisi

Menurut Tanti, kasus yang dilaporkannya sejak tahun 2020 tersebut mandek dan tidak memiliki kejelasan dari Polda Sumut. 

Saat dijumpai Tribun Medan, Tanti mengaku Brigadir JKS menyunting dirinya pada tahun 2015 silam dan dikaruniai dua orang anak.

Namun, pada tahun 2019 Brigadir JKS ketahuan berselingkuh dengan mantan pacarnya sewaktu masih duduk dibangku sekolah menengah atas. 

Katanya, Brigadir JKS kerap mentransfer uang ke mantan pacarnya tanpa sepengetahuan Tanti yang merupakan istri sahnya. 

Bahkan, Tanti mengalami kekerasan hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

"Ditahun 2019 permasalahan ini bermula. Saat itu, dia ketahuan transfer uang ke mantannya. Posisi saat itu, saya sedang hamil anak ke 2, dia pukuli saya hingga saya babak belur," ujar Tanti saat dijumpai Tribun-Medan.com, Sabtu (10/6/2023).

Namun, menurutnya, laporan tersebut telah damai dan selesai secara kekeluargaan antara pihaknya dan suami.

Bukannya jera, Tanti mengaku Brigadir JKS juga sempat beberapa kali kedapatan selingkuh dan video call dengan istri-istri para tahanan.

Dan pada tahun 2020, Tanti mengaku sempat mendengar suaminya tersebut telah menghamili seorang wanita.

dan Tanti membuat laporan ke Propam Polda Sumut dalam perkara penelantaran istri dan anak.

"Karena selama kami menikah, saya dan anak-anak hanya dinafkahinya delapan bulan. Saat itu kami disuruh berdamai, tapi saya sudah capek dan lelah, jadi saya mau kasus ini berlanjut agar dia juga jerah. Karena kalau bercerai, saya sudah tau, dia menghamili perempuan," kata Tanti.

Atas laporan tersebut, Tanti menduga Brigadir JKS melarikan diri meninggalkan tugas di Polsek Limapuluh bersama selingkuhannya yang diduga dalam kondisi hamil.

"Pada Desember tahun 2021, DPO dia keluar. Tapi gak ada ditindak. Katanya sudah di PTDH, tapi salinan SK PTDH-nya nya tidak ada saya terima. Makanya saya tidak tahu ini bagaimana prosesnya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved