Berita Viral

SOSOK ASN Asi Nopriani yang Heboh Intimidasi Syarifah Siswi SMP yang Kritik Pemko Jambi

ASN Asi Nopriani disebut mengintimidasi Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP yang mengkritik Pemko Jambi buka suara. 

Tayang:
HO
ASN Asi Nopriani disebut mengintimidasi Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP yang mengkritik Pemko Jambi buka suara.  

TRIBUN-MEDAN.com - ASN Asi Nopriani disebut mengintimidasi Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP yang mengkritik Pemko Jambi buka suara. 

Asi merupakan Kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jambi. Ia mengirim pesan singkat ke Syarifah untuk berhati-hati usai mengkritik Pemko Jambi. 

Siapa sosok Asi Nopriani yang mendadak jadi sorotan lantaran dituding mengintimidasi siswi SMP di Jambi saat mediasi di Polda Jambi.

Seperti diketahui, kasus siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi hingga dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi tengah jadi perbincangan hangat.

Kendati begitu, tudingan ini diketahui ketika sapaan Iin ini melakukan pendampingan hukum kepada SFA sebagai terlapor yang dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi ke Polda Jambi.

Adapun tudingan pada Asi yang dicapture pesan dari akun yang bertuliskan Fadiyah Alkaff dan diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed menyebutkan.

"Terkait PPA ini saat bertemu kemarin itu di Polda di ruangan tim siber hanya ada Fadiyah dan mama di situ ada ibu tersebut pengacara yang katanya dari PPA juga dan rekan PPA lainnya, Ibu mengatakan “perjalanan kamu masih panjang, jadi selesaikan lah masalah ini, jangan sampai kamu jadi tersangka nanti akan cacat dimata hukum, mau sekolah dan kuliah pun akan susah, jadi silahkan tuntaskan masalah ini, hal ini yang membuat Fadiyah juga merasa seakan terintimidasi," tulisnya.

sosok Asi Nopriani yang mendadak jadi sorotan
Siapa sosok Asi Nopriani yang mendadak jadi sorotan lantaran dituding mengintimidasi siswi SMP di Jambi saat mediasi di Polda Jambi.

Lantas siapakah sosoknya ?

Iin merupakan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi.

Sosok Kepala UPTD PPA ini baru-baru ini menanggapi terkait tudingan yang heboh tersebut.

Menurut Iin, dirinya bekerja sudah sesuai aturan. Kini, ia menerima tudingan itu dengan lapang dada.

"Tadi juga sudah saya sampaikan dengan KPAI,” katanya, dikutip Tribunjambi.com, Jumat (9/6/2023).

Waktu proses mediasi, dia hanya menyampaikan potensi-potensi yang terjadi apabila SFA jadi tersangka.

“Kalau dia di dalam pengadilan otomatis SFA tercatat di pengadilan bahwa dia pernah menjadi tersangka dalam kasus hukum. Maka nanti ke depannya saya prediksikan agak rumit untuk mengurus SKCK dan sebagainya,” ucapnya.

Di saat itu, dirinya menyampaikan dengan kalimat baik sebagaimana berbicara kepada anak.

"Intinya kami terus melakukan pendampingan sampai ini selesai. Dia (SFA) seorang anak yang lugas dan cerdas,” pungkasnya.

Berdamai dan Laporan Dicopot

Usai viralnya kasus tersebut Pemkot Jambi dengan siswi SMP berakhir damai setelah Polda Jambi melakukan restoratif justice, Selasa (6/6/2023).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi akhirnya permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang di wakili Kabag Hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan Restoratif Justice untuk kasus ini," ujarnya Dikutip TribunJambi.

"Pelapor mencabut laporannya," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.

"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya.

Kabag Hukum Pemeirntah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya. Dikutip TribunJambi.com.

Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.

Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.

Adapun alasan Gempa Awaljon mencabut laporan karena ada tiga faktor.

Dijelaskan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, alasan mencabut laporan karena berdasarkan hati nuraninya, mengingat pula SFA masih SMP.

Gempa mengatakan dari awal mereka tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf saja.

"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya

Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan itu video tanggal 3 Mei 2023, dimana tanggal 4-nya dia membuat laporan ke polisi.

Setelah penyelidikan barulah diketahui video pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.

"Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini." katanya.

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved