Berita Viral
Pembelaan Bripka Andry Dituduh 3 Bulan Tidak Dinas, Hingga Kondisi Terkini Usai Bongkar Setoran Uang
Begini pembelaan Bripka Andry Darma karena dituduh tiga bulan tidak masuk dinas hingga dikabarkan menghilang usai bongkar setoran uang ke atasannya
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Diketahui, akibat membongkar perilaku atasannya itu, kini Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan Bripka Andy menghilang.
Polisi pun melakukan pencarian terhadap Bripka Andry hingga saat ini.
"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," paparnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Bripka Andry sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil) dan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru ini pun mengabarkan diri di media sosialnya.
"Alhamdulillah, Puji syukur saya dan keluarga masih diberi kesehatan berkat Doa dari semua saudara/i."
"Terima kasih atas dukungan dari semua atas permasalahan yang saya hadapi."
Semoga niat baik dari semua menjadi ladang amal ibadah," tulis Andry dilansir akun media sosial Facebooknya.
Sebelumnya diberitakan, alasan Andry tidak masuk tugas karena dirinya merasa terancam.
Bahkan Bripka Andry meminta perlindungan ke LPSK usai membongkar dugaan keburukan atasannya Kompol Petrus Simamora.
Setelah viral, kini Bripka Andry akhirnya meminta perlindungan LPSK.
Bripka Andry Darma Irawan, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saki dan Korban (LPSK).
Bripka Andry viral di media sosial setelah dalam unggahan media sosialnya mengaku atasannya sering minta uang setoran.
Setelah membongkar mengenai uang setoran tersebut, Bripka Andry sempat mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fakta-Baru-Anggota-Brimob-Bripka-Andry-Darma-Irawan-diperiksa.jpg)