Sumut Terkini

Kejaksaan Sergai dan Satgas Pupuk Pantau Alokasi Pupuk Subsidi Usai Disidak Ombudsman

Kejaksaan juga tidak menemukan adanya tindakan yang mengarah pada pelanggaran alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Sergai.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Suasana gudang PT Pupuk Indonesia di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai beberapa waktu lalu. /Anugrah Nasution.  

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Kejaksaan Serdang Bedagai melakukan peninjauan terhadap penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai.

Hal itu menyusul pernyataan Ombudsman perwakilan Sumut soal kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai. 

Kasih Intel Kejaksaan Sergai Romel Tarigan mengatakan, Kejaksaan Sergai turut melakukan verifikasi terhadap informasi kelangkaan pupuk di Kabupaten Serdang Bedagai.

Romel mengatakan, untuk memastikan informasi kelangkaan pupuk subsidi, Kejaksaan Sergai menggandeng Satgas Pupuk dan meninjau gudang dan distributor pupuk bersubsidi.

"Iya kami mau minta keterangan terhadap terhadap informasi soal pupuk subsidi. Jadi biar semua  berimbang dan tidak salah persepsi soal ketersediaan pupuk di Sergai kami bersama Satgas pupuk melakukan peninjauan," kata Romel kepada Tribun, Rabu (7/6/2023).

Romel mengakui langkah itu dilakukan Kejaksaan seiring adanya informasi dari Ombudsman soal adanya kelangkaan dan penimbunan pupuk subsidi di dalam gudang PT Pupuk Indonesia yang membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Namun kata dia, sejauh ini penyaluran pupuk subsidi masih kondusif.

Kejaksaan juga tidak menemukan adanya tindakan yang mengarah pada pelanggaran alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Sergai.

" Ya kemarin setelah adanya kunjungan Ombudsman di lapangan yang menyebut ada penimbunan dan kelangkaan dan kita sudah cek saat ini masih kondusif dan belum ada temuan mengarah ke sana. Jadi kita kemarin lakukan verifikasi atas informasi itu," tuturnya.

Sebelumnya Ombudsman perwakilan Sumut melakukan sidak ke gudang PT Pupuk Indonesia di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/5/2023) pekan lalu.

Ombudsman perwakilan Sumatera Utara curiga ada permainan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai yang membuat sejumlah petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi. 

Apalagi dalam sidak Ombudsman disalah satu gudang Pupuk Indonesia yang ada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai menemukan ratusan ton pupuk bersubsidi menumpuk. 

"Tadi waktu kita ke gudang milik Pupuk Indonesia di sana saya perkirakan ada ratusan ton pupuk subsidi jenis phoska. Tapi waktu kita kesana penjaga gudang tidak mau memberikan penjelasan kepada Ombudsman.

Karena ada ketertutupan jadi disitu Ombudsman menjadi curiga ini ada sesuatu yang tidak beres. Jadi kami akan melakukan penyelidikan, pengusutan terkait ini," kata Abyadi.

Kelangkaan pupuk sebut Abyadi membuat petani di sejumlah wilayah di Sergai terpaksa membeli pupuk non subsidi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved