Berita Viral

HARI INI Mario Dandy dan Shane Lukas Disidang, Mario Mendongak, Dipimpin Hakim Perkara Ferdy Sambo

Hari ini Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).  

HO
Hari ini Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).   

Dan dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP.

Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.

Hakim Alimin Ribut

Sidang perdana tersangka penganiayaan David Ozora (17) digelar hari ini, Selasa (6/5/2023).

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) akan diadili di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun majelis hakim yang akan bertugas adalah Alimin Ribut Sujono.

Ia ditunjuk menjadi Hakim Ketua.

Alimin akan didampingi Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Anggota 1 dan Muhammad Ramdes sebagai Hakim Anggota 2.

"Majelis tersebut telah menetapkan hari sidang yang pertama, yaitu pada Hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Selasa (30/5/2023).

Hakim Alimin Ribut diketahui pernah ikut menangani kasus Ferdy Sambo beberapa bulan lalu yang divonis mati.

Pada saat itu, Hakim Alimin Ribut menjadi anggota hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Sidang perdana ini digelar terbuka dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa.

Disampaikan sebelumnya, jumlah saksi yang ada di dalam berkas untuk Mario adalah 17 orang sedangkan untuk Shane 16 orang.

Profil Hakim Alimin Ribut

Dikutip dari TribunSumsel.com, Alimin Ribut lahir pada 29 November 1967.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved