Viral Medsos

USAI Jadi Sorotan, Akhirnya Polisi Berpangkat Ipda Ini Ikut Jadi Tersangka Pemerkosa Gadis 15 Tahun

Inisial HDR, seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah turut menjadi tersangka pemerkosaan anak

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun oleh 11 pria. Para pelaku ada yang berprofesi sebagai guru, kepala desa, hingga anggota Polisi. 

Selain oknum perwira polisi, dari 11 orang yang diduga memerkosa korban, ada pula yang bekerja sebagai guru dan kepala desa.

Guru tersebut berinisial ARH, sedangkan Kades berinisial HR.

Sementara tersangka lainnya ialah EK, MT, AR, AK, AL, FL, NN, AL, dan AT.

Polisi juga menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku saat memerkosa korban.

Kondisi korban

Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu Hery Mulyadi menjelaskan mengenai kondisi korban.

Tim dokter, kata dia, sedang mempertimbangkan rencana tindakan operasi di bagian reproduksi struktur internal pasien.

Menurutnya akan dilakukan operasi pengangkatan rahim.

Jika hal itu tidak dilakukan akan berisiko bagi pasien.

"Yang jelas tindakan pengangkatan itu jauh lebih baik. Dokter sebenarnya tidak harus mengangkat. Tapi setelah diperiksa harus diangkat. Karena tidak efektif lagi kalau pakai obat. Supaya tidak menjalar," terangnya.

Salma Masri, pendamping korban dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah mengatakan, gangguan reproduksi yang dialami korban pasca-kejadian itu, ada pada bagian rahim.

"Penyakit tumor ganas, makanya harus dioperasi. Gejala ini dirasakan pasca-perkosaan yang dialami korban," kata Salma dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Berikut ini identitas dan profesi 11 pria tersebut:

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved