Viral Medsos

USAI Jadi Sorotan, Akhirnya Polisi Berpangkat Ipda Ini Ikut Jadi Tersangka Pemerkosa Gadis 15 Tahun

Inisial HDR, seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah turut menjadi tersangka pemerkosaan anak

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun oleh 11 pria. Para pelaku ada yang berprofesi sebagai guru, kepala desa, hingga anggota Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah Jadi Sorotan, Akhirnya Polisi Berpangkat Ipda Ini Ikut Jadi Tersangka Pencabulan Gadis Remaja Berusia 15 Tahun.

Inisial HDR, seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah turut menjadi tersangka pemerkosaan anak 15 tahun.

Dia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh 11 pria.

Dikutip dari Kompas.com, tak hanya ditetapkan tersangka, HDR telah diberhentikan dari tugasnya.

"Oknum anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).

HDR pun langsung ditahan di Mapolda Sulteng bersama dengan sejumlah tersangka pemerkosaan lainnya.

Korban mengakui peran pelaku

Menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, sebelumnya korban mengaku ada oknum polisi yang ikut memerkosa dirinya.

"Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Korban mulanya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.

Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.

Menurut pengakuan korban pada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.

Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.

Kapolres menjelaskan, 11 orang pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023.

Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda, berulang kali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved