Rusia vs Ukraina

Proposal Perdamaian Prabowo Ditolak Mentah-mentah oleh Ukraina: Ini Usulan Indonesia atau Rusia?

Ukraina tegaskan usulan perdamaian dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto tidak akan berhasil.

Editor: AbdiTumanggor
Dokumen Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto saat menjadi panelis pada pembahasan Resolving Regional Tensions di Pertemuan Shangri-La Dialogue di Singapura, Sabtu (3/6/2023). Prabowo Subianto ajukan proposal perdamaian untuk Ukraina. Namun, langsung ditolak. (Dokumen Prabowo Subianto) 

Prabowo menjawab dengan meninggikan suaranya: "Tanyakan kepada orang Indonesia berapa kali mereka diserbu... Ada pelanggaran kedaulatan tidak hanya di Eropa."

"Saya mengajukan rencana resolusi konflik," tambahnya.

"Saya tidak mengatakan siapa yang benar atau siapa yang salah."

Indonesia mendukung resolusi PBB yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina, tetapi belum menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Moskwa.

Ukraina Tegaskan Menghargai Indonesia

Sementara, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Oleg Nikolenko, memberikan pernyataan terkait usulan perdamaian Ukraina-Rusia yang disampaikan Indonesia melalui Facebook dan situs Kementerian Luar Negeri Ukraina, Sabtu (3/6/2023).

Dia menganggap proposal Prabowo dibangun atas dasar sejarah Indonesia.

 “Tidak ada wilayah yang disengketakan antara Ukraina dan Federasi Rusia yang menjadi alasan untuk mengadakan referendum di sana. Setelah melakukan agresi, Rusia menganeksasi Crimea, sebagian wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, yang tercatat dalam dokumen resmi PBB,” katanya.

Meski demikian, Nikolenko menyatakan, Pemerintah Ukraina menghargai perhatian Pemerintah Indonesia untuk mendorong perdamaian di Ukraina.

Ukraina mengakui Indonesia adalah aktor penting di kawasan Asia Tenggara yang saat ini memimpin ASEAN.

Ukraina juga menghargai sosok Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang menjadi pemimpin Asia pertama berkunjung ke Ibu Kota Kyiv untuk melihat secara langsung dampak dari agresi Rusia.

Di wilayah pendudukan, Nikolenko menjelaskan, Rusia telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan genosida.

Rusia harus menarik diri dari wilayah Ukraina dan Ukraina harus mengembalikan integritas teritorialnya dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

“Tidak ada skenario alternatif,” terangnya.

Nikolenko juga menegaskan kesepakatan gencatan senjata, pelepasan pasukan hingga jarak 15 kilometer, dan pembentukan zona demiliterisasi tidak akan berhasil.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved