Sumut Terkini

PP GMKI Kritik Gubernur Sumut seusai Kejadian Pembubaran Jemaat Gereja di Binjai dan Medan

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengkritik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

TRIBUN MEDAN/HO
Pengurus Pusat PP GMKI. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengkritik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Hal menyusul kejadian pembubaran Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) oleh sejumlah warga saat beribadah di sebuah bangunan ruko di Kelurahan Setia, Kota Binjai dan juga penolakan terhadap jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) yang biasanya beribadah gedung Suzuya Medan Marelan Plaza.

GMKI menilai penolakan rumah ibadah menjadi isu yang terus dibicarakan karena banyaknya kasus penolakan rumah ibadah di Sumatera Utara.

"Bahwa visi misi Gubernur Edy Gubernur Sumatera Utara yaitu Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat. Namun masyarakat Sumatera Utara tidak mendapat rasa aman untuk menjalankan ibadahnya, dalam hal ini, Gubernur gagal dalam menjalankan visi dan misi," kata Hizkia Silalahi Kordinator Wilayah Sumut - Aceh, PP GMKI Minggu (4 Juli 2023).

Hizka menilai harusnya pemerintah dapat menjamin kebebasan menjalankan ibadah. Hal itu sesuai UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) juga kan Negara Menjamin Kemerdekaan setiap masyarakat untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut ajarannya.

"Dengan adanya jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) yang biasanya beribadah di gedung Suzuya Marelan Plaza lalu terpaksa melaksanakan ibadah nya di depan gedung walikota Medan dan juga Tempat ibadah Jemaat Gereja Mawar Saron yang geruduk oleh sekelompok orang di Binjai. Itu semua karena tidak adanya keseriusan pemerintah dalam memberikan hak kepada warganya untuk beribadah,” ucap Hizkia.

Aksi protes warga terhadap Jemaat Gereja Mawar Saron di Binjai terjadi pada 19 Mei 2023. Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) dibubarkan warga saat beribadah di sebuah bangunan ruko di Kelurahan Setia, Kota Binjai. Aksi pembubaran itu dilakukan puluhan warga dengan menggelar unjuk rasa.

Warga menuntut agar tidak ada pelaksanaan ibadah di ruko tersebut karena dinilai bertentangan dengan peraturan bersama menteri terkait rumah ibadah. Kini, keputusan soal di mana jemaat GMS akan beribadah ada di tangan Pemkot Binjai.

Persoalan sama juga terjadi pada jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) yang biasanya beribadah di gedung Suzuya Marelan Plaza lalu terpaksa melaksanakan ibadah nya di depan gedung walikota Medan.

Hal itu usai sejumlah warga menggelar aksi ke Kantor Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Jumat (26/5/2023).

Warga itu meminta klarifikasi tempat ibadah sementara Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Gedung Suzuya Marelan Plaza yang telah dikeluarkan pemerintah setempat.

Berkaca pada dua persoalan tersebut, GMKI mendorong tangan dingin pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.

Seharusnya persoalan tersebut kata Hizkia dapat dibicarakan dengan cara yang baik tanpa melakukan aksi pembubaran.

Dia pun mengajak masyarakat Sumatera Utara agar saling menjaga kerukunan beragama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, karena itu adalah amanah dari konsitusi kita.

"Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga menjamin masyarakat untuk menganut dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing, serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved