Dugaan Pemalsuan NIP
Ketahuan Diduga Palsukan NIP, Kepala SMA Negeri 7 Binjai Ketakutan Minta Jangan Diberitakan
Kepala SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir dicurigai melakukan pemalsuan NIP (Nomor Induk Pegawai) agar disinyalir tak segera pensiun
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Kepala SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir dicurigai telah melakukan pemalsuan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Kasak-kusuk yang beredar di masyarakat menyebutkan, bahwa Kepala SMA Negeri 7 Binjai itu diduga sengaja melakukan pemalsuan NIP agar tidak segera pensiun.
Saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Kepala SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir ketakutan.
Ia sempat meminta Tribun-medan.com tidak memberitakan masalah ini.
Baca juga: Sadisnya RR, Wakil Ketua Umum Partai, Bikin Istri Pendarahan, Telantarkan Anak Hingga Istri Gila
"Kalau bisa jangan dinaikkan ya, jangan dinaikkan," kata Khaidir, Jumat (2/6/20223) kemarin.
Tribun-medan.com lantas menanyakan, kenapa NIP Khaidir bisa berubah-ubah.
Apakah berubahnya NIP ini atas unsur kesengajaan karena diduga tak mau buru-buru pensiun dan masih ingin 'berkuasa' di SMA Negeri 7 Binjai, atau tidak.
Namun, Khaidir berdalih, bahwa perubahan NIP itu terjadi karena kesalahan SK pengangkatan di tahun 2019.
Baca juga: Korban Sodomi Aseng, Kepala Sekolah Madrasah Bertambah Jadi 10 Orang, Polisi Cek TKP Ulang
"Ada kesalahan SK pengangkatan kepala sekolah masa itu, bukan SK pegawai, beda ya. SK jabatannya tertulis NIP 19610713 199001 1 001. Tapi yang benar 19670713 199001 1 001," tutup Khaidir.
Karena diduga telah melakukan pemalsuan NIP, sejumlah elemen masyarakat sempat mendesak agar Polda Sumut dan Kejati Sumut segera menangkap dan memenjarakan Kepala SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir.
Sebab, perbuatan Khaidir dinilai sejumlah elemen masyarakat patut diduga telah melakukan pemalsuan di atas akta otentik.
Baca juga: Sok Keras, Begal Sadis Masih Bau Kencur Malah Lemparkan Pisau saat Ditangkap
Jadi Perbincangan Alumni dan Masyarakat
Kasus dugaan pemalsuan NIP Kepala SMA Negeri 7 Binjai ini terbongkar setelah sejumlah alumni SMA Negeri 7 Binjai kasak-kusuk.
Mereka mempertanyakan, kenapa NIP Kepala SMA Negeri 7 Binjai berbeda antara tahun 2014 dan tahun 2019.
Di sejumlah ijazah alumni lulusan tahun 2014 hingga 2017, NIP Khaidir itu 19610713 199001 1 001.
Namun, memasuki tahun 2019, NIP Khaidir justru berubah menjadi 19670713 199001 1 001.
Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Pelaku Pungli Ditangkap Setelah Viral, Ciut Usai Dibawa ke Polsek Sunggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-SMAN-7-Binjai-Khaidir.jpg)