Berita Seleb

Pelaku Rudapaksa di Sulteng Dapat Restorative Justice, Hotman Paris: Dilakukan Ramai-ramai, Boleh?

Dalam video pernyataan itu, Hotman Paris mempertanyakan langkah restorative justice atau RJ.

Kolase Tribun Medan/HO
Hotman Paris dan ilustrasi kasus rudapaksa di Sulteng 

"Sehingga kami mengambil kesimpulan [kasus pemerkosaan] ini dilakukan dalam rentang waktu berbeda, tempatnya berbeda, dan waktunya juga berbeda-beda." 

"Jadi tidak dilakukan secara bersama-sama."

Dia pun menjanjikan tidak akan 'tebang pilih' dalam penanganan kasus pemerkosaan anak yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Brimob.

"Kami tidak akan menutup-nutupi. Kami akan menegakkan hukum sesuai prosesnya."

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved