Nasib Gadis Digilir 11 Orang, Ada Tumor Rahim Akan Diangkat, Pelaku Kades hingga Oknum Polisi
Diketahui, anak 15 tahun itu menjadi korban persetubuhan 11 orang pria dari April 2022 hingga Januari 2023.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Azis Husein Hasibuan
Zn bersikeras agar kasus trsebut bisa cepat diusut dengan tuntas hingga semua pelaku bisa ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku terhadap anak perempuannya.
"Saya minta humumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun di Parimo diduga diperkosa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023. Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.
Namun, seorang terduga pelaku lain dari kalangan kepolisian belum ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait oknum dari kepolisian tersebut, Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," kata Jan, Sabtu (27/5/2023).
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik.
Saat di posko bencana korban berkenalan dengan para pelaku.
Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.
Karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, korban dijanjikan bekerja di rumah makan.
Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus.
Termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya di Januari 2023.
Usai mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Parigi Moutong.
Pemerkosaan yang dialami korban terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 lalu.
Sebanyak 10 dari 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya ditahan di Polres Parigi Moutong.
Sedangkan 5 lainnya belum dilakukan penahanan.
Sementara, satu pelaku yang merupakan anggota brimob belum ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan polisi akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan anggota brimob tersebut.
Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.
Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.
Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.
Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan. Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.
Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 dicantaranya adalah guru dan kepala desa.
Sementara 5 orang lainnya masih diproses. Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.
"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," Jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.
Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH (guru), AR, AK dan HR (Kades).
(*/ Tribun-Medan.com)
rudapaksa
Parigi
Kasus Gadis Parigi Digilir 11 Pelaku
rahim
Tribun-medan.com
Nasib Gadis Digilir 11 Orang
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS Alasan Ruang Penuh, Tinggalkan 2 Anak |
|
|---|
| SOSOK Inara Rusli Eks Istri Virgoun Dituding Pelakor Usai Influencer Mawa Bongkar Perselingkuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rudapaksa-gadis-parigi-tribunmedan.jpg)