Penganiayaan
Tolak Ajakan Menikah, Wanita Pamandu Karaoke Tewas Dianiaya Pacar Setelah Diancam Pisau
Lutfi Erfiana, seorang pemandu karaoke tewas usai dianiaya pacar lantaran menolak diajak menikah
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Lutfi Erfiana alias Sofi (24), pemandu karaoke tewas dianiaya pacar berinisial AP lantaran menolak diajak menikah, Kamis (1/6/2023) dinihari.
Menurut informasi, sebelum dianiaya, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya.
Kebetulan, korban selama ini bekerja di karaoke yang ada di wilayah Subah, Batang, Jawa Tengah.
Dari kabar yang beredar, saat itu AP mengajak Sofi untuk menikah.
Baca juga: Oknum PPK Silau Laut Malah Jualan Sabu, Ketua KPU Asahan: Pasti Diproses
Namun, Sofi menolak permintaan itu, hingga membuat AP naik pitam.
"Beredar video rekaman CCTV p*ng4ni4y*an Pemandu karaoke dengan nama panggilan Sofi yang terjadi disebuah cafe di wilayah desa Tenggulangharjo kecamatan Subah, Kamis (1/6/23)
Dalam video rekaman cctv, pelaku mengancam korban dengan s*j*m, tak hanya disitu, pelaku juga mem*k*l korban dibagian wajah, Miris," isi narasi dalam keterangan unggahan @isrocuey.
Baca juga: Oknum Paspampres, Kapten Inf Hormat Togarly Purba Tipu Warga dan Divonis 9 Bulan Penjara
Dalam video tersebut, tampak sopi mengenakan tanktop hitam dan outer berwarna putih. Ia juga menenteng tas ditangannya dan hendak memakai sepatu.
Saat itu Korban tampak cekcok dengan kekasihnya AP yang merupakan pria operator di kafe karaoke tersebut.
Awalnya pelaku mengancam Sofi dengan senjata tajam yang berukuran cukup panjang.
Lalu pelaku meletakkan sajam tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI dan Motif Beni Sidabutar Bunuh ASN Dinas PUPR Tony Edison Samosir, Kapolres: Harga Diri
Pelaku kemudian berdiri dan langsung memukul wajah korban.
Tak terima dirinya dipukul, korban juga membalas dengan memukul wajah pelaku.
Kemudian korban berjalan ke arah keluar cafe.
Namun saat itu pelaku terus mengejar korban, dan keduanya terus cekcok hingga depan pintu.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tersebut mengakibatkan Sofi mengalami luka lebam di bagian perut, kepala, tangan, dan kaki.
Baca juga: Diduga Tilap Dana Beasiswa, Kejati Sumut Biarkan Pejabat Universitas Al Washliyah Berkeliaran
Sofi sempat dibawa ke RSUD Limpung esok paginya, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Jenazah Sofi pun langsung dibawa pulang ke rumahnya, di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang.
Dilansir dari Kompas, Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan, korban dan pelaku sama-sama bekerja di tempat karaoke yang sama.
Sebelum iniseden penganiayaan itu, AP meminta Sofi bersedia dinikahi namun korban menolak yang berujung penganiayaan.
"Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus," ucap Andi.
Baca juga: Bikin Ambyar! Lagu Terbaru Happy Asmara Shopee Maszeh Langsung Viral dalam Waktu Singkat
Kasat Andi melanjutkan, pelaku dan morban telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir dan telah sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan.
AP menganiaya korban di luar kafe tempatnya bekerja hingga sejauh 50 meter.
"Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut, menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas," sambungnya.
Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD LIMPUNG.
Namun, nasib tragis menimpa Sofi karena nyawanya tidak dapat diselamatkan meskipun sudah mendapatkan penanganan medis.
Jenazah Sofi sedang menjalani autopsi di RSUD Kalisari, Batang, untuk proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
Barang bukti yang disita antara lain satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras AO botol kecil, dan rekaman CCTV," tutup Andi Fajar.(cr31/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembunuhan-pemandu-karaoke.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.