News Video

Pencucian Uang Ditaksir Mencapai Rp100 Miliar, KPK Terus Menelusuri Semua Aset Milik Rafael Alun

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik saat ini telah mencium adanya aset lain yang masih dimiliki Rafael.

TRIBUN-MEDAN.COM - KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Bahkan menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, besaran nilai pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak itu ditaksir mencapai Rp 100 miliar.

"Kira-kira mendekati Rp100 M," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

Di mana menurutnya, angka tersebut termasuk dalam sejumlah aset yang telah disita oleh KPK.

"Itu total dengan nilai aset propertinya," jelasnya.

Asep mengatakan nilai money laundering itu kemungkinan masih bisa terus bertambah.

Sebab, hingga kini KPK terus menelusuri aset-aset milik Rafael Alun.

"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," kata Asep.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik saat ini telah mencium adanya aset lain yang masih dimiliki Rafael.

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan. Peran serta masyarakat menjadi penting bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan berbagai penyitaan aset yang diduga milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Penyitaan ini dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat ayah Mario Dandy Satrio itu.

"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

Ali memerinci, KPK menyita dua mobil Toyota di Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, di Yogyakarta tim penyidik menyita satu motor gede berkapasitas 1200cc.

Sementara di Jakarta, KPK menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Nilai TPPU Rafael Alun Hampir Mencapai Rp100 Miliar,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved