Berita Viral

KETAHUAN, Surya Paloh Diam-Diam Jenguk Jhonny G Plate di Penjara, Bahas Kasus Korupsi?

Ketua Umum NasDem Surya Paloh ketahuan diam-diam menjenguk Jhonny G Plate, eks Sekjen NasDem.

Bangkapos.com/Adi Saputra
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi Sekretaris wilayah DPW Partai Nasdem Bangka Belitung Imam Musaman keluar dari gedung VIP Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Minggu (21/05/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum NasDem Surya Paloh ketahuan diam-diam menjenguk Jhonny G Plate, eks Sekjen NasDem. 

Jhonny telah ditetapkan tersangka korupsi Anggaran penbangunan BTS. 

Surya Paloh menjenguk eks Menkominfo yang juga mantan Sekjen DPP Partai Nasdem itu di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sekitar pukul 09.00 Wib pada Rabu (31/5).

"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.

Namun Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan ia tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan Surya Paloh ke Kejari Jaksel.

Meski demikian, kedatangan Surya Paloh yang tak lain adalah untuk menjenguk kadernya yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Johnny Plate.

Kuntadi memastikan bahwa kunjungan tersebut takkan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

ICW Sebut Dugaan Korupsi Tidak Cuma Dilakukan Jhonny G Plate

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga kasus dugaan korupsi proyek (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 tidak hanya dilakukan oleh sedikit orang.

Apalagi, kerugian yang ditimbulkan dari kasus itu diduga mencapai Rp 8,32 triliun.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya mengatakan, konsep korupsi itu bersifat terstruktur dan sistematis, sehingga kasus korupsi di Kominfo itu tidak hanya dinikmati oleh tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate atau tujuh tersangka yang sudah ditetapkan.

"Sulit rasanya menganggap bahwa dugaan korupsi BTS ini dilakukan oleh Memkominfo seorang diri dan kerugian negara hasil perhitungan BPKP sebesar 8 triliun itu hanya dinikmati oleh tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung," kata Diky saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Diky juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Tepatnya, pernyataan Mahfud soal penyidik Kejagung telah mendapatkan rekaman berisikan percakapan yang melibatkan pejabat penting lainnya saat membagikan proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.

Diky berharap, Kejagung bisa terus melakukan pendalaman dengan melibatkan pihak terkait dengan bukti yang ada tersebut, seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap setiap orang yang terlibat dalam kasus itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved