Berita Viral

Nyeleneh, Pejabat India Kuras Bendungan Demi Ambil HP Terjatuh, Sampai Kerahkan Pompa 30 Tenaga Kuda

Aksi nyeneleh pejabat india meminta sebuah bendungan dikuras demi mengambil HP nya yang terjatuh tengah menjadi sorotan.

TRIBUN MEDAN/HO
Pejabat india yang bernama Rajesh Vishwas dikenakan hukuman karena menguras air bendungan demi mengambil HP nya yang terjatuh 

TRIBUN-MEDAN.COM – Aksi nyeleneh Pejabat India tengah menjadi sorotan.

Aksi nyeneleh Pejabat India itu yakni meminta sebuah bendungan dikuras demi mengambil HP nya yang terjatuh.

Atas tindakannya tersebut, Pejabat India yang bernama Rajesh Vishwas dikenakan hukuman.

Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya demi menemukan ponsel yang tenggelam di bendungan.

Adapun ponsel Vishwas itu terjatuh ke Bendungan Kherkatta di negara bagian Chhattisgarh, India pada Minggu (21/5/2023), saat berselfie.

Dikutip dari BBC, Vishwas awalnya meminta tolong pada warga lokal untuk mencari ponsel Samsung-nya itu.

Namun, karena warga lokal gagal menemukan ponselnya, Vishwas kemudian menyewa pompa diesel untuk dibawa masuk ke wilayah bendungan.

Ia mengaku mendapat izin dari seorang pejabat untuk mengalirkan "air ke kanal terdekat".

Vishwas juga menambahkan "sebenarnya akan menguntungkan petani karena (jadi) memiliki lebih banyak air,” katanya.

Diketahui, Vishwas telah menguras dua juta liter air Bendungan Kherkatta, setara 440 ribu galon, demi mendapatkan ponselnya.

Misi Vishwas itu dihentikan oleh pejabat dari Departemen Sumber Daya Air setelah ada keluhan.

Buntutnya, Vishwas dicopot dari jabatannya sampai penyelidikan selesai.

Baca juga: Siswi Kelas 4 SD Dicabuli Pamannya, Korban Dititipkan ke Pelaku sejak Ayahnya Meninggal


Tak hanya itu, meski berhasil ditemukan, ponsel Vishwas sudah tidak berfungsi lagi alias rusak.

"Dia telah ditangguhkan (dari jabatannya). Air adalah sumber daya yang penting dan tidak dapat disia-siakan seperti ini," kata Priyanka Shukla, seorang pejabat Distrik Kanker, kepada surat kabar The National.

Selain ditangguhkan dari jabatannya, Vishwas diminta membayar denda sebesar 53.092 rupee oleh Departemen Sumber Daya Air.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved