Berita Medan

Dinas SDABMBK Sebut DED Dua Underpass Kota Medan Sudah Final, Lelang Tender Dilaksanakan Pekan Ini

Lelang tender pengerjaan dua underpass di Kota Medan akan dilaksanakan pada pekan ini.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Dok. Pemko Medan
Pemko Medan membangun underpass di dua lokasi, yakni Jalan HM Yamin dan Juanda. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstriksi (SDABMBK) Medan memastikan pelelang tender pengerjaan dua underpass di Kota Medan akan dilaksanakan pekan ini. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan Willy irawan saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/202). 

Baca juga: Proyek Dua Underpass di Kota Medan Belum Masuk Tahap Pelelangan Tender, Ini Penjelasan Kadis SDABMBK

Dikatakan Willy, untuk Detail Enginering Desain (DED) juga sudah finalisasi dan tidak ada perubahan. 

"DED kita sudah selesai. Dalam minggu ini kita akan lakukan pelelangan  tender," ungkap Willy.

Adapun dua underpass yang dimaksud yakni Jalan Juanda-Brigjend Katamso dan Jalan Jawa Simpang HM Yamin. 

Willy menerangkan setelah pelelang tender selesai, maka pengerjaan fisik akan mulai dibangun pada Juli 2023 mendatang.

Konsep pembangunan dua underpass yang akan dibangun Pemko Medan.
Konsep pembangunan dua underpass yang akan dibangun Pemko Medan. (Dokumen Pemko Medan)

"Jika tidak ada kendala awal bulan Juli mulai pekerjaan," jelasnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bobby Nasution meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk memperhatikan bangunan drainase saat pengerjaan fisik dua underpass dimulai.

Menurut Bobby Nasution, dua underpass di Jalan HM Yamin dan Juanda yang nantinya selesai dibangun bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution, usai Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Underpass  di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (3/5/2023). 

"Memang tadi kita mengadakan rapat rencana pembangunan Underpass. Saya sudah tekankan untuk perhatikan konsep aliran  drainase," jelasnya.

Menurut Bobby apabila aliran drainase di dua tempat underpass harus berjalan baik, sehingga tidak akan ada banjir atau genangan air nantinya

“Pembangunan ini kan menggunakan APBD. Makanya saya minta, underpass yang dibangun tidak tergenang air saat hujan turun. Oleh karenanya,  pematangan konsep aliran drainase harus jadi perhatian serius oleh dinas terkait," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Topan Ginting beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan dua underpass tersebut akan menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp 400 miliar. 

"Jika tidak ada halangan, dua underpas ini akan mulai dibangun pada Juni mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya, Rabu (26/4/2023). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved