Pupuk Subsidi
Dinas Pertanian Sergai Klaim Pupuk Subsidi Cukup, Kelompok Tani Diminta Aktif Daftar E-Alokasi
Dinas Pertanian Kabupaten Sergai mengklaim pupuk subsidi cukup untuk para petani di wilayahnya
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai, Dedy Iskandar memastikan jumlah stok pupuk subsidi dalam kondisi mencukupi.
Dedy menyebutkan, para petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar di sistem e-alokasi Rencana Devenitif Kebutuhan Kelompok.
"Kita yakin petani penerima pupuk subsidi yang terdaftar di e-alokasi memperoleh sesuai dengan jumlahnya. Sebaliknya bisa jadi petani yang mengeluh pupuk langka namanya tidak terdaftar di e-alokasi, untuk itu kami mengharapkan kepada petani atau kelompok tani agar berperan aktif dalam mendaftarkan diri di sistim e-alokasi sebagai syarat mutlak untuk menerima pupuk bersubsidi," kata Dedy Iskandar, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Ombudsman Curiga Adanya Kecurangan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sergai Minta Polda Sumut Selidiki
Sesuai Peraturan Kementerian Pertanian nomor 10 tahun 2022 kata Dedy, ada 9 jenis tanaman yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.
Adapun jenis tanaman itu meliputi padi, jagung, kedelai, holtikultura meliputi cabe, bawang merah, bawang putih dan perkebunan meliputi tebu rakyat, kakao dan kopi.
"Sesuai dengan peraturan ada 9 jenis tanaman. Di luar komoditi tersebut tidak berhak menerima pupuk bersubsidi" kata Dedy Iskandar.
Baca juga: Minta Polda Sumut Selidiki, Ombudsman Curiga Kecurangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Sementara itu Account Eksekutif (AE) PT Pupuk Indonesia Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Ihsan menuturkan, stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska untuk musim tanam I tahun 2023 untuk Kabupaten Serdang Bedagai yang puncak tanam bulan Juni dan Juli mencukupi.
Sebelum disalurkan kepada distributor resmi, pihak Pupuk Indonesia telah menyuplai stok pupuk subsidi di gudang yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal itu kata Ihsan sesuai Permendag nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Baca juga: Bupati Simalungun Bertemu Ditjen PSP Kementan RI, Minta Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
"Memang diwajibkan memiliki stok pupuk jenis Urea dan NPK Phonska sesuai dengan SK Bupati Sergai nomor:633/18.28/ Tahun 2022 dimana alokasi pupuk untuk tahun 2023 , jenis Urea sejumlah 14.286,068 ton dan pupuk NPK Phonska sejumlah 9.310,018 ton," kata Ihsan.
Ihsan mengatakan, PT Pupuk Indonesia di Kabupaten Serdang Bedagai memiliki kapasitas 2000 ton pupuk subsidi.
Pupuk tersebut kata Ihsan dalam kondisi siap sebelum kemudian akan didistribusikan kepada petani.
"Saat ini kami menyiapkan stok pupuk bersubsidi sesuai ketentuan, untuk pupuk NPK sebesar 500 ton pertanggal 29 Mei 2023 yang ada di gudang Lini II Sergai dengan kapasitas gudang 2.000 ton. Dalam minggu ini pupuk tersebut akan didistribusikan oleh Distributor ke petani melalui kios pengecer resmi", pungkas Ihsan.(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pupuk-subsidi-sergai.jpg)